PSSI Ganjar Djohar Arifin Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 08 Juli 2015 - 17:46 WIB
PSSI Ganjar Djohar Arifin Hukuman Seumur Hidup
PSSI Ganjar Djohar Arifin Hukuman Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah resmi menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola profesional bagi bekas ketua umum PSSI 2011-2015, Djohar Arifin. Komite Etik PSSI menghukum Djohar karena melanggar Pasal 3 Ayat 1 Statuta PSSI tentang kode etik.

Keputusan tersebut diambil Komite Etik PSSI pada sidang etik kedua, Rabu (8/7/2015) yang kembali tidak dihadiri Djohar. Sidang tersebut digelar menyusul pelanggaran kode etik PSSI oleh pria asal Langkat, Sumatera Utara yang mengaku masih menjabat sebagai ketua umum PSSI. (Baca juga : Djohar Mangkir dari Sidang Komite Etik PSSI).

Mewakili ketua Komite Etik TM Nurlif, anggota komite Haryo Yuniarto membacakan surat keputusan yang menyebut Djohar divonis bersalah karena pelanggaran etika. "Salinan surat ini akan ditembuskan untuk Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Saudara Djohar Arifin Hiusien dan arsip," kata Haryanto.

Berikut hasil keputusan sidang Komite Etik PSSI,
1. Menyatakan Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husein dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kode etik PSSI
2. Menjatuhkan hukuman kepada Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husein atas pelanggaran kode etik PSSI, berupa memberhentikan dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai anggota kehormatan periode 2015-2019.
3. Menjatuhkan hukuman kepada Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husein atas pelanggaran kode etik PSSI, berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola, di lingkungan PSSI, AFC dan FIFA seumur hidup. Terhitung sejak tanggal 8 Juli 2015.
4. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan atas diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.


Sebelum memutuskan empat poin tersebut, Haryanto mengatakan pihaknya telah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Djohar. Adapun Djohar telah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap temuan pelanggaran tersebut, namun pria yang membuka dan menutup kongres PSSI 18 April 2015 itu tidak hadir. (Baca juga : Nongol di Kemenpora, Djohar Arifin : Saya Hanya Diundang Pak Menteri)

"Jadi tadi ada penjelasan bahwa profesor Djohar Arifin terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dimana kode etik yang dimaksud adalah atas perbuatannya, bahwa pada tanggal 23 Juni 2015, Djohar Arifin menghadiri pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora Imam Nahrawi) sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015, membahas tentang kompetisi, pemain dan perangkat pertandingan. Yang mana seharusnya Djohar Arifin tidak melakukannya," kata Haryanto.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7326 seconds (0.1#10.140)