ISL Tetap Digelar Pekan Ketiga Oktober
A
A
A
JAKARTA - Kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015/2016 dipastikan akan digelar pada pekan ketiga Oktober tahun ini. Hal tersebut merupakan salah satu butir keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti di Kantor PSSI, Senin (3/8/2015). Hadir semua anggota Komite Eksekutif termasuk Presiden Direktur PT Liga Syahril Taher dan CEO PT Liga, Joko Driyono.
Selain soal tetapnya waktu kompetisi ISL, rapat juga memutuskan jika peserta kompetisi tidak ada perubahan. Semuanya tetap seperti semula, yakni 18 klub.
Selain itu, seperti dikutip laman resmi PSSI, rapat merekomendasikan hasil putusan PTUN yang menyatakan SK Menpora 01307 soal pembekuan PSSI kepada Presiden RI, Joko Widodo. Dan berikut ini 15 rekomendasi keputusan Komite Eksekutif PSSI :
1. Menunjuk Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan untuk berkomunikasi dengan FIFA/AFC
2. Kompetisi ISL dimulai minggu ketiga Oktober 2015, tidak ada perubahan peserta
3. Kompetisi Divisi Utama dimulai Minggu ke-2 November 2015, tidak ada perubahan peserta
4. Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januari 2016
5. Kompetisi Kelompok Umur dimulai Februari 2016
6. Piala Proklamasi dilakukan 15 Agustus 2015 (tempat tentative) – Arema vs Persib
7. Komisi Disiplin aktif menyelesaikan kasus-kasus yang muncul
8. Komite Eksekutif memperkuat keputusan Komite Etika tentang hukuman terhadap Djohar Arifin Husin
9. Kerjasama PSSI dengan NCB (Interpol Indonesia) dilanjutkan
10.PSSI tidak dapat berpartisipasi dalam Asean Super League 2016 karena dalam posisi di suspend FIFA
11.Menugaskan auditor internal PSSI untuk melakukan audit (cut off April 2015)
12.PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307
13.Menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan Timnas U23 dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015 Singapura kepada penegak hukum.
14.Mendesak penegak hukum (KPK dan Kepolisian) untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI.
15.PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti di Kantor PSSI, Senin (3/8/2015). Hadir semua anggota Komite Eksekutif termasuk Presiden Direktur PT Liga Syahril Taher dan CEO PT Liga, Joko Driyono.
Selain soal tetapnya waktu kompetisi ISL, rapat juga memutuskan jika peserta kompetisi tidak ada perubahan. Semuanya tetap seperti semula, yakni 18 klub.
Selain itu, seperti dikutip laman resmi PSSI, rapat merekomendasikan hasil putusan PTUN yang menyatakan SK Menpora 01307 soal pembekuan PSSI kepada Presiden RI, Joko Widodo. Dan berikut ini 15 rekomendasi keputusan Komite Eksekutif PSSI :
1. Menunjuk Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan untuk berkomunikasi dengan FIFA/AFC
2. Kompetisi ISL dimulai minggu ketiga Oktober 2015, tidak ada perubahan peserta
3. Kompetisi Divisi Utama dimulai Minggu ke-2 November 2015, tidak ada perubahan peserta
4. Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januari 2016
5. Kompetisi Kelompok Umur dimulai Februari 2016
6. Piala Proklamasi dilakukan 15 Agustus 2015 (tempat tentative) – Arema vs Persib
7. Komisi Disiplin aktif menyelesaikan kasus-kasus yang muncul
8. Komite Eksekutif memperkuat keputusan Komite Etika tentang hukuman terhadap Djohar Arifin Husin
9. Kerjasama PSSI dengan NCB (Interpol Indonesia) dilanjutkan
10.PSSI tidak dapat berpartisipasi dalam Asean Super League 2016 karena dalam posisi di suspend FIFA
11.Menugaskan auditor internal PSSI untuk melakukan audit (cut off April 2015)
12.PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307
13.Menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan Timnas U23 dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015 Singapura kepada penegak hukum.
14.Mendesak penegak hukum (KPK dan Kepolisian) untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI.
15.PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
(bbk)