Tunggal Putra Israel Dilarang Masuk Indonesia
A
A
A
SINGAPURA - Duel Misha Zilberman melawan Hsu Jen-hao di babak pertama Total BWF World Championship terancam batal terlaksana. Sebab hingga kini Misha belum memiliki visa untuk masuk wilayah Indonesia.
Imigrasi Indonesia menolak memberikan visa untuk pebulutangkis asal Israel berusia 26 tahun tersebut. Menurut laporan Jerusalem Post, Jumat (7/8/2015) saat ini Misha masih tertahan di Singapura.
"Mereka (imigrasi Indonesia) tidak juga memberikan saya visa agar dapat berpartisipasi di Kejuaraan Dunia. Padahal selama enam bulan kami selalu bertukar surat dan dokumen yang mereka inginkan. Namun sampai sekarang mereka masih berkata tidak," ungkapnya.
"BWF mengetahui hal ini. Namun mereka tidak membantu. Mereka lebih suka mengabaikan ini dan memilih menunggu segalanya selesai. Setelah menunggu dua minggu di Singapura, mereka mungkin akan mengirim saya pulang ketimbang mengikuti Kejuaraan Dunia," lanjutnya.
Kabarnya nasib Misha akan dibantu oleh pemerintah Israel. Namun rencana mereka terlalu mepet dengan jadwal penyelenggaraan Total BWF World Championship yang akan dimulai pada 10 Agustus 2015.
Imigrasi Indonesia menolak memberikan visa untuk pebulutangkis asal Israel berusia 26 tahun tersebut. Menurut laporan Jerusalem Post, Jumat (7/8/2015) saat ini Misha masih tertahan di Singapura.
"Mereka (imigrasi Indonesia) tidak juga memberikan saya visa agar dapat berpartisipasi di Kejuaraan Dunia. Padahal selama enam bulan kami selalu bertukar surat dan dokumen yang mereka inginkan. Namun sampai sekarang mereka masih berkata tidak," ungkapnya.
"BWF mengetahui hal ini. Namun mereka tidak membantu. Mereka lebih suka mengabaikan ini dan memilih menunggu segalanya selesai. Setelah menunggu dua minggu di Singapura, mereka mungkin akan mengirim saya pulang ketimbang mengikuti Kejuaraan Dunia," lanjutnya.
Kabarnya nasib Misha akan dibantu oleh pemerintah Israel. Namun rencana mereka terlalu mepet dengan jadwal penyelenggaraan Total BWF World Championship yang akan dimulai pada 10 Agustus 2015.
(bep)