Jokowi Dianggap Berpotensi Langgar Sumpah Jabatan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 18:57 WIB
Jokowi Dianggap Berpotensi...
Jokowi Dianggap Berpotensi Langgar Sumpah Jabatan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim beranggapan bahwa Presiden Joko Widodo berpotensi besar melanggar sumpah jabatan bila dirinya menghadiri pembukaan Piala Kemerdekaan di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, Sabtu (15/8/2015).

Pasalnya, Piala Kemerdekaan yang digelar Kemenpora menurutnya jelas-jelas telah melanggar undang-undang. Maka sangat disayangkan bila kemudian Presiden turut memberikan dukungan pada sebuah perhelatan olahraga yang melanggar undang-undang.

Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga yang mendatangkan penonton wajib mendapat rekomendasi dari induk cabang olahraga. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka UU SKN memberi sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda uang maksimal Rp5 miliar.

Peraturan tersebut dituangkan dalam Pasal 51 ayat 2 dan Pasal 89 ayat 1 dan 2 UU SKN. Aturan perundangan tersebut juga didukung dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga di pasal 29 ayat 1.

''Mungkin Presiden tidak mendapat informasi yang utuh. Padahal salah satu sumpah jabatan presiden adalah untuk tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku,''ungkap Azwan kepada wartawan, Jumat (14/8/2015).

Dikatakan Azwan, PSSI sebagai induk cabang olahraga sepak bola sama sekali tidak pernah diminta dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan Turnamen Piala Kemerdekaan yang digelar oleh kelompok yang menamakan diri Tim Transisi dan event organizer Cataluna Sportindo.

karena itu pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut. ''Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti,” tukas Azwan.
(rus)
Berita Terkait
Skenario New Normal,...
Skenario New Normal, Bagaimana Nasib Sepak Bola Nasional?
HUT PSSI ke-90, Menpora...
HUT PSSI ke-90, Menpora Berharap Sepak Bola Nasional Tak Jalan di Tempat
3 Tahun Absen, Piala...
3 Tahun Absen, Piala Presiden 2022 Digelar 11 Juni-17 Juli di 4 Kota
Sambut Piala Dunia U-20,...
Sambut Piala Dunia U-20, Kemenpora-PSSI Gelar Kompetisi Juggling
Sejarah Piala Kemerdekaan...
Sejarah Piala Kemerdekaan dan Menguji Kematangan Timnas Indonesia U-17 Menuju Piala Dunia
Kanal Bola Apresiasi...
Kanal Bola Apresiasi Kemenpora dan PSSI Sosialisasikan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola
Berita Terkini
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
22 menit yang lalu
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
27 menit yang lalu
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
1 jam yang lalu
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
2 jam yang lalu
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
4 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved