Jokowi Dianggap Berpotensi Langgar Sumpah Jabatan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 18:57 WIB
Jokowi Dianggap Berpotensi Langgar Sumpah Jabatan
Jokowi Dianggap Berpotensi Langgar Sumpah Jabatan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim beranggapan bahwa Presiden Joko Widodo berpotensi besar melanggar sumpah jabatan bila dirinya menghadiri pembukaan Piala Kemerdekaan di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, Sabtu (15/8/2015).

Pasalnya, Piala Kemerdekaan yang digelar Kemenpora menurutnya jelas-jelas telah melanggar undang-undang. Maka sangat disayangkan bila kemudian Presiden turut memberikan dukungan pada sebuah perhelatan olahraga yang melanggar undang-undang.

Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga yang mendatangkan penonton wajib mendapat rekomendasi dari induk cabang olahraga. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka UU SKN memberi sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda uang maksimal Rp5 miliar.

Peraturan tersebut dituangkan dalam Pasal 51 ayat 2 dan Pasal 89 ayat 1 dan 2 UU SKN. Aturan perundangan tersebut juga didukung dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga di pasal 29 ayat 1.

''Mungkin Presiden tidak mendapat informasi yang utuh. Padahal salah satu sumpah jabatan presiden adalah untuk tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku,''ungkap Azwan kepada wartawan, Jumat (14/8/2015).

Dikatakan Azwan, PSSI sebagai induk cabang olahraga sepak bola sama sekali tidak pernah diminta dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan Turnamen Piala Kemerdekaan yang digelar oleh kelompok yang menamakan diri Tim Transisi dan event organizer Cataluna Sportindo.

karena itu pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut. ''Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti,” tukas Azwan.
(rus)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)