HT: Menpora Wajib Tunduk Pada PTUN
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Hary Tanoesoedibjo mengecam sikap Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora), Imam Nahrawi yang tak kunjung mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 01307 tahun 2015 tentang pembekuan PSSI. SK tersebut dianjurkan segera dicabut menyusul keputusan PTUN memenangkan gugatan PSSI.
"Caranya (Menpora) keliru, kemudian dengan keputusan hukum yang sudah ditetapkan, seharusnya keputusan (pembekuan) itu sudah dianulir. Ya, saya tidak bisa ngomong apa lagi, saya tidak punya kewenangan. Kalo saya sebagai pimpinannya, sudah saya paksa, supaya PSSI bisa (menggelar) pertandingan kembali," kata Ketua FFI usai menghadiri laga final Liga Futsal Perindo di GOR Ciracas, Jakarta, Minggu (23/8/2015).
(Baca juga : Papua Juara Liga Futsal Perindo 2015)
Menurut HT, Menpora seharusnya tunduk pada putusan hukum sehingga bersedia mencabut SK Pembekuan PSSI. Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memang telah memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas SK tersebut pada 14 Juli 2015 lalu.
Menpora belum mencabut SK tersebut bahkan berencana melakukan banding terhadap putusan PTUN sehingga masalah ini berlarut-larut di ranah hukum. Dampaknya, kompetisi sepak bola di level klub dan timnas mendadak berhenti. Melihat hal itu, Hary Tanoesoedibjo berharap masalah yang menyandra sepak bola nasional bisa segera teratasi.
"Jadi saya katakan itu (keputusan membekukan PSSI) tidak bijaksana, apalagi diambil oleh seorang menteri yang seharusnya bijak, bagaimana mengurus sepak bola agar maju," katanya.
(Baca juga : Dikalahkan PSSI, Kemenpora Siap Ajukan Banding)
"Caranya (Menpora) keliru, kemudian dengan keputusan hukum yang sudah ditetapkan, seharusnya keputusan (pembekuan) itu sudah dianulir. Ya, saya tidak bisa ngomong apa lagi, saya tidak punya kewenangan. Kalo saya sebagai pimpinannya, sudah saya paksa, supaya PSSI bisa (menggelar) pertandingan kembali," kata Ketua FFI usai menghadiri laga final Liga Futsal Perindo di GOR Ciracas, Jakarta, Minggu (23/8/2015).
(Baca juga : Papua Juara Liga Futsal Perindo 2015)
Menurut HT, Menpora seharusnya tunduk pada putusan hukum sehingga bersedia mencabut SK Pembekuan PSSI. Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memang telah memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas SK tersebut pada 14 Juli 2015 lalu.
Menpora belum mencabut SK tersebut bahkan berencana melakukan banding terhadap putusan PTUN sehingga masalah ini berlarut-larut di ranah hukum. Dampaknya, kompetisi sepak bola di level klub dan timnas mendadak berhenti. Melihat hal itu, Hary Tanoesoedibjo berharap masalah yang menyandra sepak bola nasional bisa segera teratasi.
"Jadi saya katakan itu (keputusan membekukan PSSI) tidak bijaksana, apalagi diambil oleh seorang menteri yang seharusnya bijak, bagaimana mengurus sepak bola agar maju," katanya.
(Baca juga : Dikalahkan PSSI, Kemenpora Siap Ajukan Banding)
(akr)