Asal Bicara, Deputi Menpora Bohongi Rakyat Indonesia

Senin, 19 Oktober 2015 - 23:58 WIB
Asal Bicara, Deputi...
Asal Bicara, Deputi Menpora Bohongi Rakyat Indonesia
A A A
JAKARTA - Dialog yang digelar salah satu televisi nasional, Senin (19/10/2015) malam tentang sepakbola dengan narasumber Humas Kemenpora Gatot S Dewo Broto, Komite Eksekutif PSSI Djamal Aziz dan pengamat sepakbola Tommy Welly menyisakan kritik tajam. Dalam dialog tersebut, Gatot dinilai telah melakukan pembohongan publik dan penyesatan informasi.

Seperti diketahui, dialog tersebut mengacu kepada pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan kompetisi sepakbola Indonesia bisa berlangsung di bulan November nanti. Dalam dialog tersebut Towel, panggilan akrab Tommy Welly menanyakan kepada Gatot apa makna dari pernyataan presiden tersebut. Sebab, menurut Towel, kompetisi hanya bisa dijalankan oleh federasi. Berbeda dengan turnamen, yang boleh diselengarakan oleh siapa saja. Itu pun atas rekomendasi induk cabang olahraga.

Namun oleh Gatot dikatakan bahwa kompetisi bisa dilaksanakan di luar federasi. Bahkan bisa diselenggarakan oleh pemerintah. Seperti disebut di-Statuta PSSI, pasal 52, 54, 55 dan 56. Penegasan Gatot itulah yang menyisakan kritik dan tudingan kebohongan publik. Sebab, pasal-pasal yang disebutkan Gatot tersebut sama sekali tidak berbicara tentang kompetisi. Pasal-pasal tersebut berbicara tentang organ PSSI yang terdiri dari komite-komite. Pasal 52 tentang Komite Futsal. Pasal 54 tentang Komite Status Pemain. Pasal 55 tentang Komite Fair Play dan Tanggung Jawab Sosial, dan Pasal 56 tentang Komite Media.

''Ini kebohongan publik yang serius. Saya tadi di studio sudah malas menanggapi, karena lawan bicara saya tidak mengerti hakekat sepakbola dan asal bicara serta berani membohongi publik dengan menyebut pasal-pasal di statuta PSSI yang sama sekali isinya bukan tentang yang dia maksud,'' ungkap Towel, Senin (19/10/2015) dengan nada kesal.

Statuta PSSI mengatur tentang kompetisi di Pasal 79. Yang dengan sangat gambling disebutkan; (1) PSSI menyelenggarakan dan mengoordinasikan kompetisi-kompetisi resmi berikut di wilayahnya: a.kompetisi professional; b.kompetisi amatir; c.kompetisi kelompok usia; d.kejuaraan sepakbola wanita; e.kejuaraan futsal.

(2) Komite Eksekutif dapat mendelegasikan kewenangan untuk menyelenggarakan kompetisi kepada liga bawahan PSSI. Kompetisi yang diselenggarakan oleh liga tidak boleh mengganggu kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI. Kompetisi yang diselenggarakan PSSI wajib diutamakan.

(3) Komite Eksekutif dapat mengeluarkan peraturan khusus untuk tujuan ini.

Kewenangan PSSI dalam penyelenggaraan kompetisi dan kejuaraan bahkan bukan hanya diatur di Statuta PSSI, melainkan juga perintah UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan turunan peraturan pemerintah nomor 16 dan 17 tahun 2007. Seperti dituangkan dalam Pasal 29 ayat 2 UU SKN; (2) Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional.

Juga diatur di Pasal 48 ayat 2, jo. Pasal 43 UU SKN; (2) Induk organisasi cabang olahraga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan kejuaraan olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 butir (a) dan butir (c).

Pasal 43 UU SKN; (a). kejuaraan olahraga tingkat kabupaten/kota, tingkat wilayah, tingkat provinsi, dan tingkat nasional; (c). kejuaraan olahraga tingkat internasional.

''Jadi Gatot selaku representasi Kemenpora jelas memalsukan informasi kepada publik luas melalui media televisi nasional. Ini seharusnya menjadi concern Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengambil langkah,'' ungkap Towel.
(rus)
Berita Terkait
Skenario New Normal,...
Skenario New Normal, Bagaimana Nasib Sepak Bola Nasional?
HUT PSSI ke-90, Menpora...
HUT PSSI ke-90, Menpora Berharap Sepak Bola Nasional Tak Jalan di Tempat
Kanal Bola Apresiasi...
Kanal Bola Apresiasi Kemenpora dan PSSI Sosialisasikan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola
Covid-19 buat PSSI Jalan...
Covid-19 buat PSSI Jalan di Tempat, Sponsor Berhenti, dan Tidak Ada Pemasukan
APBN Mendukung Sepakbola...
APBN Mendukung Sepakbola Nasional, Ada Rp127,10 Miliar Mengalir ke PSSI
PSSI-Kemenpora Siapkan...
PSSI-Kemenpora Siapkan Database Raksasa Statistik Pemain Muda
Berita Terkini
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
41 menit yang lalu
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
1 jam yang lalu
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
7 jam yang lalu
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
14 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved