Blatter Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Senin, 21 Desember 2015 - 18:19 WIB
Blatter Ajukan Banding...
Blatter Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga
A A A
NYON - Komite Etik Independen FIFA resmi menjatuhi hukuman untuk Sepp Blatter. Mantan presiden FIFA tersebut dianggap menyalahgunakan wewenang serta jabatan dalam kasus pemberian 2 juta franc Swiss ke Presiden UEFA, Michel Platini.

Atas kesalahannya tersebut, Blatter serta Platini dihukum tak boleh aktif dalam dunia sepak bola selama delapan tahun. Selain itu FIFA juga menjatuhi denda sebesar 33.700 pounds untuk Blatter dan 54.000 pounds untuk Platini.

Namun Blatter tidak begitu saja menerima hukuman yang telah diberikan kepadanya. Ia bakal menempuh jalur banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

"Jika benar-benar salah, ini jadi hari yang baik untuk FIFA dan juga saya. Sejujurnya saya menyesal dan meminta maaf pada semua pihak," ucap Blatter seperti dilansir Sky Sports.

"Pengacara saya akan menjelaskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya akan mengajukan banding ke Pengadilan Abritase Olahraga dan kami juga akan membawa kasus ini ke pengadilan Swiss," tambahnya. (Baca juga: Blatter dan Platini Dihukum 8 Tahun)
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)