Giliran Badan Amal PBB Akhiri Kerja Sama dengan Maria Sharapova

Selasa, 15 Maret 2016 - 21:03 WIB
Giliran Badan Amal PBB...
Giliran Badan Amal PBB Akhiri Kerja Sama dengan Maria Sharapova
A A A
NEW YORK - Kasus doping yang menjerat Maria Sharapova membuat citranya sebagai sosok panutan perlahan runtuh. Setelah beberapa sponsor komersial memutus kerja samanya, giliran badan amal PBB melakukan hal serupa.

Badan amal PBB yakni United Nation Development Program (UNDP) mengakhiri status Sharapova sebagai dutanya. Setelah sembilan tahun bekerja sama membantu penanggulangan korban bencana nuklir Chernobyl, UNDP menangguhkan sang bintang dari tugasnya untuk sementara.

"UNDP tetap berterima kasih kepada Maria Sharapova atas dukungannya kepada pekerjaan kami, terutama soal pemulihan bencana nuklir Chernobyl," kata juru bicaranya seperti dikutip The Guardian, Selasa (15/3/2016).

"Namun, mengingat pengumuman terbaru Sharapova (soal doping), kami pekan lalu menangguhkan perannya sebagai duta dari semua kegiatan selama penyelidikan terus berlanjut," pungkasnya.

Alasan UNDP mengakhiri kerja sama dengan Sharapova tak lepas dari prinsip PBB dalam menunjuk dutanya. Duta PBB selalu dipilih dari orang yang punya kepribadian berintegritas dan bermartabat untuk mewakili dunia.

Selain itu, Pasal Pedoman 28 PBB yang mengatur penunjukan duta dan utusan perdamaian mengatakan bahwa hal itu bisa dihentikan. Jika sang duta terlibat aktivitas yang bertentangan dengan statusnya atau dengan tujuan dan prinsip-prinsip PBB, atau jika penghentian adalah demi kepentingan organisasi, maka statusnya bisa dihentikan.

Kiprah Sharapova jadi duta besar UNDP berawal sejak 2007 lalu. Petenis yang punya keluarga di wilayah Chernobyl, langsung menyumbangkan USD100.000 (Rp 1,3 miliar) untuk membantu korban bencana nuklir yang menelan ribuan korban terkontaminasi radioaktif berbahaya.

Namun kini kiprahnya berakhir. Pengakuannya soal gagal tes doping di Australia Terbuka 2016 akibat menggunakan meldonium, obat terlarang yang baru diperingatkan WADA, jadi alasannya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)