PSSI Keukeuh April Jalankan Kompetisi!
A
A
A
JAKARTA - PSSI keukeuh menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh pada putusan Mahkamah Agung (MA). PSSI juga keukeuh menggerakkan roda kompetisi meskipun ada kabar Menpora mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI per April mendatang.
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan kembali menegaskan putusan MA menolak kasasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), 7 April lalu, sudah sangat kuat di mata hukum. SK pembekuan PSSI pun menjadi tidak berarti jika Kemenpora tidak melakukan Peninjauan Kembali (PK) setelah 21 hari terbitnya putusan MA.
Dan menjadi aneh, jika SK pembekuan PSSI baru direncanakan dicabut April mendatang. Di mana adanya informasi itu didapat setelah komunikasi yang dilakukan kembali oleh Ketua Komite Ad-Hoc, Agum Gumelar, dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (15/3). Tidak mau memusingkan kemungkinan April SK pembekuan PSSI dicabut, Aristo menegaskan jika PSSI akan terus melakukan persiapan untuk menggelar kompetisi.
"Dengan adanya putusan MA, SK itu harusnya batal. Hukum berbicara seperti itu. Kalau namanya pemerintah bisa mengatur atau tidak mengakui putusan hukum akan menjadi bahaya. Tapi sudah lah, tidak tahu April atau apa, yang pasti kami sudah surati Kapolri (Selasa). Kami fokus ke depan mau gelar ISL 15 April, Divisi Utama 23 April," ungkap Aristo kepada KORAN SINDO.
"Buat PSSI, janganlah seolah-olah kami ini dipermainkan, padahal kita sudah menang di pengadilan (dengan ditolaknya kasasi Kemenpora oleh MA). Di mana seolah-seolah kok jadi lebih berkuasa di atas hukum. Tapi kami masih percaya Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus di atas segalanya sebagai panglima," lanjutnya.
Baca juga: April 2016 Menpora Cabut SK Pembekuan PSSI?
Terkait adanya informasi jika SK pembekuan baru dicabut Apri mendatang, apakah akan berpengaruh dengan persiapan PT Liga Indonesia (Liga) dan klub-klub kontestan ISL, Divisi Utama (DU)? Aristo yakin PSSI akan memperjuang persiapan itu bisa tetap berjalan dengan baik. Apalagi jika kembali kepada putusan hukum yang sudah dimenangkan PSSI sampai di tingkat MA, hal itu harusnya tidak boleh lagi dilakukan kajian.
"Sebetulnya siapa pun tidak bisa mengkaji putusan pengadilan. Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap kan seperti itu prinsipnya. Sekarang PSSI hanya ingin segera kompetisi jalan, hari ini kami sudah minta izin surat ke Kapolri. Yang pasti kita harapkan Kapolri berikan izin," papar Aristo yang juga berprofesi sebagai sebagai dosen tersebut.
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan kembali menegaskan putusan MA menolak kasasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), 7 April lalu, sudah sangat kuat di mata hukum. SK pembekuan PSSI pun menjadi tidak berarti jika Kemenpora tidak melakukan Peninjauan Kembali (PK) setelah 21 hari terbitnya putusan MA.
Dan menjadi aneh, jika SK pembekuan PSSI baru direncanakan dicabut April mendatang. Di mana adanya informasi itu didapat setelah komunikasi yang dilakukan kembali oleh Ketua Komite Ad-Hoc, Agum Gumelar, dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (15/3). Tidak mau memusingkan kemungkinan April SK pembekuan PSSI dicabut, Aristo menegaskan jika PSSI akan terus melakukan persiapan untuk menggelar kompetisi.
"Dengan adanya putusan MA, SK itu harusnya batal. Hukum berbicara seperti itu. Kalau namanya pemerintah bisa mengatur atau tidak mengakui putusan hukum akan menjadi bahaya. Tapi sudah lah, tidak tahu April atau apa, yang pasti kami sudah surati Kapolri (Selasa). Kami fokus ke depan mau gelar ISL 15 April, Divisi Utama 23 April," ungkap Aristo kepada KORAN SINDO.
"Buat PSSI, janganlah seolah-olah kami ini dipermainkan, padahal kita sudah menang di pengadilan (dengan ditolaknya kasasi Kemenpora oleh MA). Di mana seolah-seolah kok jadi lebih berkuasa di atas hukum. Tapi kami masih percaya Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus di atas segalanya sebagai panglima," lanjutnya.
Baca juga: April 2016 Menpora Cabut SK Pembekuan PSSI?
Terkait adanya informasi jika SK pembekuan baru dicabut Apri mendatang, apakah akan berpengaruh dengan persiapan PT Liga Indonesia (Liga) dan klub-klub kontestan ISL, Divisi Utama (DU)? Aristo yakin PSSI akan memperjuang persiapan itu bisa tetap berjalan dengan baik. Apalagi jika kembali kepada putusan hukum yang sudah dimenangkan PSSI sampai di tingkat MA, hal itu harusnya tidak boleh lagi dilakukan kajian.
"Sebetulnya siapa pun tidak bisa mengkaji putusan pengadilan. Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap kan seperti itu prinsipnya. Sekarang PSSI hanya ingin segera kompetisi jalan, hari ini kami sudah minta izin surat ke Kapolri. Yang pasti kita harapkan Kapolri berikan izin," papar Aristo yang juga berprofesi sebagai sebagai dosen tersebut.
(aww)