Dituduh La Nyalla Jadi Dalang, Ini Tiga Pernyataan Menpora
Kamis, 17 Maret 2016 - 13:30 WIB
Dituduh La Nyalla Jadi Dalang, Ini Tiga Pernyataan Menpora
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi buka suara soal tudingan La Nyalla Mattalitti jadi dalang dibalik penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah. Menteri yang akrab disapa Cak Imam mengeluarkan tiga pernyataan pada Kamis (17/3/2016) pagi menanggapi tuduhan kepadanya.
"Saya mendengar bahwa saya dituduh berada di balik ini semua, statement saya yang pertama saya ini siapa? Yang kedua kalau saya berada di balik ini semua, Kasasi atau PTUN saya akan menang dari awal. Kalah terus nih, kalah atau dikalahin saya enggak tahu," katanya kepada sejumlah wartawan.
"Yang ketiga, berarti yang menyampaikan itu menuduh bahwa aparat hukum bisa diintervensi. Karenanya tolong sudahi apalagi menyebut nama saya karena pasti saya akan terganggu dan akan tersinggung dan bisa jadi melihat peluang ini sebagai bagian dari pemenuhan hak hukum untuk ditindaklanjuti. Ngeri loh saya dituduh gitu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam juga tak menutup peluang menggugat balik La Nyalla atas tuduhannya. Namun ia bakal mempelajari lagi statement pria yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tersebut.
"Ya kami sedang mempelajari seperti apa ucapannya. Kalau sangat menyinggung saya sebagai warga negara di mana saya punya hak hukum juga, maka saya harus melakukan langkah cepat. Seperti apa langkah cepatnya? Saya akan baca dulu statementnya. Jangan kait-kaitkanlah, ini persoalan lain dan dan tidak ada hubungannya di Jakarta. Ini kasusnya sendiri kan di Surabaya, Bank Jatim. Apa hubungannya sama Menpora? Saya juga enggak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah untuk pembelian IPO Bank Jatim. Setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti, Kejati menerbitkan surat penetapan tersangka No.KEP-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 yang menetapkannya sebagai tersangka. (Baca Juga: La Nyalla Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dana Hibah)
Tak berselang lama, La Nyalla yang diwawancara iNews TV mengklaim penetapannya sebagai tersangka tak lepas dari pesanan orang di Istana Presiden. Ia pun merujuk kasus ini masih jadi buntut dari pembekuan status sepak bola tanah air sejak tahun lalu. (Baca Juga: Ini Alasan La Nyalla Enggan Letakkan Jabatan Ketum PSSI)
Tak hanya itu, La Nyalla juga menegaskan dirinya tak akan meletakkan jabatannya sebagai Ketum PSSI. Selain mengklaim masih mendapat dukungan dari sejumlah Asosiasi Provinsi, ia mengaku ada unsur intervensi dalam kasus ini yang merujuk pada sosok Imam Nahrawi. (Baca Juga: La Nyalla : Kasus Ini Murni Masalah Pribadi)
"Saya mendengar bahwa saya dituduh berada di balik ini semua, statement saya yang pertama saya ini siapa? Yang kedua kalau saya berada di balik ini semua, Kasasi atau PTUN saya akan menang dari awal. Kalah terus nih, kalah atau dikalahin saya enggak tahu," katanya kepada sejumlah wartawan.
"Yang ketiga, berarti yang menyampaikan itu menuduh bahwa aparat hukum bisa diintervensi. Karenanya tolong sudahi apalagi menyebut nama saya karena pasti saya akan terganggu dan akan tersinggung dan bisa jadi melihat peluang ini sebagai bagian dari pemenuhan hak hukum untuk ditindaklanjuti. Ngeri loh saya dituduh gitu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam juga tak menutup peluang menggugat balik La Nyalla atas tuduhannya. Namun ia bakal mempelajari lagi statement pria yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tersebut.
"Ya kami sedang mempelajari seperti apa ucapannya. Kalau sangat menyinggung saya sebagai warga negara di mana saya punya hak hukum juga, maka saya harus melakukan langkah cepat. Seperti apa langkah cepatnya? Saya akan baca dulu statementnya. Jangan kait-kaitkanlah, ini persoalan lain dan dan tidak ada hubungannya di Jakarta. Ini kasusnya sendiri kan di Surabaya, Bank Jatim. Apa hubungannya sama Menpora? Saya juga enggak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah untuk pembelian IPO Bank Jatim. Setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti, Kejati menerbitkan surat penetapan tersangka No.KEP-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 yang menetapkannya sebagai tersangka. (Baca Juga: La Nyalla Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dana Hibah)
Tak berselang lama, La Nyalla yang diwawancara iNews TV mengklaim penetapannya sebagai tersangka tak lepas dari pesanan orang di Istana Presiden. Ia pun merujuk kasus ini masih jadi buntut dari pembekuan status sepak bola tanah air sejak tahun lalu. (Baca Juga: Ini Alasan La Nyalla Enggan Letakkan Jabatan Ketum PSSI)
Tak hanya itu, La Nyalla juga menegaskan dirinya tak akan meletakkan jabatannya sebagai Ketum PSSI. Selain mengklaim masih mendapat dukungan dari sejumlah Asosiasi Provinsi, ia mengaku ada unsur intervensi dalam kasus ini yang merujuk pada sosok Imam Nahrawi. (Baca Juga: La Nyalla : Kasus Ini Murni Masalah Pribadi)
(bbk)