Juara Dunia Tinju Divonis 90 Hari Penjara

Minggu, 18 Desember 2016 - 09:36 WIB
Juara Dunia Tinju Divonis 90 Hari Penjara
Juara Dunia Tinju Divonis 90 Hari Penjara
A A A
NEBRASKA - Pengadilan Nebraska menjatuhkan hukuman penjara 90 hari kepada Terence Crawford menyusul keributan di sebuah bengkel mobil. Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Nebraska lima hari setelah Crawford menang TKO dalam duel mempertahankan gelar juara WBO dan WBC melawan John Molina pada 10 Desember lalu.

Juara dunia kelas welter junior versi WBO dan WBC itu divonis bersalah karena melakukan beberapa kerusakan. Peristiwa itu terjadi ketika Crawford merasa tidak puas atas jasa pengecetan di bengkel milik Micheal Nelson tersebut.

Crawford yang sudah membayar separuh biaya menolak untuk melunasi sisa pembayaran lantaran dia merasa tidak sesuai harapan. Ia pun lantas memaksa menurunkan mobil yang berada di mesin hedrolik.

Menurut pengakuan Nelson, setelah berhasil menurunkan mobilnya. Crawford langsung membawanya dengan menggunakan mobil derek.

Akibat ulahnya tersebut Crawford harus membayar mahal mengingat hakim memerintahkan petinju berusia 29 tahun itu untuk menjalani masa percobaan selama dua tahun. Selain itu, dia diharuskan melakukan hukuman berupa pelayanan sosial selama 120 jam.

"Anda selalu bertingkah seolah-olah Anda kebal hukum. Padahal kenyataannya Anda tidak kebal hukum," cetus Hakim Marcena Hendrix, Seperti dikutip dari BBC Sports, Minggu (18/12/2016).
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)