Lisensi Halangi Eko Purdjianto Jadi Pengganti Indra Sjafri

Rabu, 01 Februari 2017 - 23:51 WIB
Lisensi Halangi Eko...
Lisensi Halangi Eko Purdjianto Jadi Pengganti Indra Sjafri
A A A
BALI - Peluang Asisten Pelatih Bali United Eko Purdjianto menggantikan Pelatih Kepala Indra Sjafri di Piala Presiden 2017 belum bisa terlaksana. Mantan bek Pelita Jaya itu masih memiliki lisensi kepelatihan B AFC, sedangkan regulasi Piala Presiden mewajibkan pelatih A AFC.

Bali United harus merelakan Indra Sjafri bergabung dengan tim nasional (timnas) U-19, Selasa (31/1/2017). Pria asal Sumatera Barat tersebut ditunjuk PSSI untuk membawa Timnas Indonesia U-19 tampil di Piala AFF U-19 yang berlangsung September mendatang. Skuat Garuda Jaya juga dipersiapkan tampil di Kualifikasi Piala Asia. (Baca juga: Kembali Latih Timnas U-19, Indra Sjafri Targetkan Juara di Piala AFF U-19).

Menurut sejumlah media, Indra sudah menyodorkan sejumlah nama untuk menggantikan dirinya di Bali united. Namun, pihak manajemen belum mengambil keputusan. Sementara untuk menunjuk Eko Purjianto yang menjadi asisten Indra di Bali United, terbentur aturan.

Padahal, Piala Presiden 2017 mulai digelar 4 Februari. Bali United menjadi tuan rumah Grup 4 bersama Sriwijaya FC, Barito Putera, dan Pusamania Borneo FC. Laga pembuka Bali United berlangsung 7 Februari versus Sriwijaya FC.

CEO Bali United Yabes Tanuri menegaskan, pihaknya masih mencari sosok pelatih yang terbaik untuk tim Serdadu Tridatu. "Siapa yang akan jadi pelatih Bali United nanti, kami sedang melakukan penjajakan dengan beberapa pelatih. Intinya kami ingin mencari yang terbaik untuk Bali United," kata Yabes Tanuri seperti dilansir laman resmi klub (baliutd.com).

Yang pasti, kata Yabes, klub senang melepas Indra ke timnas u-19. Jajaran manajemen Bali United sangat bangga karena coach Indra dipercaya sebagai pelatih timnas Indonesia U-19. "Saya tentunya tidak akan menghalangi coach Indra untuk bertugas melatih timnas Indonesia. Kami tidak ada masalah asal untuk kepentingan negara," ujar Yabes.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)