SK Doping Belum Diterima, BAORI DIY Tolak Kembalikan Medali
Senin, 20 Maret 2017 - 15:47 WIB
SK Doping Belum Diterima, BAORI DIY Tolak Kembalikan Medali
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BAORI DIY) dan Biro Hukum KONI DIY menolak mengembalikan medali perak PON 2016 yang diperoleh binaragawan Rahman Widodo. Belum diterimanya SK soal doping menjadi alasan utama.
Sebelumnya Rahman dinyatakan positif menggunakan doping saat tampil di PON beberapa waktu lalu. Penarikan medali yang sempat ditangguhkan pada Jumat (17/3/2017) lalu ini sedianya memang akan dikirimkan pada Senin (20/3/2017)
"Surat yang diserahkan oleh perwakilan PB PON kepada kami pada Jumat (17/3/2017) ternyata bukan surat keputusan (SK), tapi surat pemberitahuan hasil tes doping. Buat apa juga, sebelumnya kita sudah punya walau di kalimat terakhir disebutkan atlet ini terbukti doping dan medali ditarik," tegas Ketua BAORI DIY sekaligus BIro Hukum KONI DIY Achiel Suyanto.
Ia menambahkan, harusnya SK sidang di Jakarta lalu dari Komisi Disiplin. "Bagaimana setelah melihat, klarifikasi, dan hasil pemeriksaan terhadap atlet yang bersangkutan, pengakuan, dan sebagainya, yang kemudian diputuskan dan dikenakan sanksi berapa tahun, lalu menarik medali, itu yang kita tunggu."
"Rencana perwakilan PB PON memang mau mengambil medali pada Senin (20/3/2017) ini tapi batal karena SK hasil sidang di Jakarta belum ada. Dari Jumat (17/3/2017) saya mengira surat yang diserahkan itu ya surat keputusan, ternyata bukan dan draft penarikan medali saya tolak karena belum bisa digunakan dan berlaku, sebelum ada keputusan itu," jelasnya.
Perihal langkah ini, perwakilan PB PON yang diutus ke DIY, Twisyono dapat menerima penjelasan darinya. Dan menjanjikan tembusan SK hasil sidang ini segera dikirimkan oleh lembaga terkait ke KONI DIY.
Mengetahui hal demikian, pihaknya pun menyambut positif dan mengimbau kepada PB PON untuk mengirimkan surat itu sebelum Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) KONI DIY digelar pada 25 Maret 2017. "Sebisa mungkin ini bisa diselesaikan di kepengurusan lama sebelum habis masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi. Saya dapat informasi SK itu sudah diberikan ke PP PABBSI dan PABBSI DIY, namun tembusannya belum dikirimkan ke KONI DIY. Padahal SK ini menjadi dasar kuat bagi kita sebagai organisasi olahraga di DIY, iya juga itu (untuk dasar penarikan bonus atlet)," kata dia.
Langkah yang dilakukan BAORI ini mendapatkan dukungan dari Ketua Umum KONI DIY GBPH Prabukusumo. Tidak hanya itu, dia juga mendesak supaya pengembalian bonus atlet juga bisa dilakukan sebelum Musorda KONI DIY. Sehingga tidak membebani kinerja kepengurusan baru nantinya.
Sebelumnya Rahman dinyatakan positif menggunakan doping saat tampil di PON beberapa waktu lalu. Penarikan medali yang sempat ditangguhkan pada Jumat (17/3/2017) lalu ini sedianya memang akan dikirimkan pada Senin (20/3/2017)
"Surat yang diserahkan oleh perwakilan PB PON kepada kami pada Jumat (17/3/2017) ternyata bukan surat keputusan (SK), tapi surat pemberitahuan hasil tes doping. Buat apa juga, sebelumnya kita sudah punya walau di kalimat terakhir disebutkan atlet ini terbukti doping dan medali ditarik," tegas Ketua BAORI DIY sekaligus BIro Hukum KONI DIY Achiel Suyanto.
Ia menambahkan, harusnya SK sidang di Jakarta lalu dari Komisi Disiplin. "Bagaimana setelah melihat, klarifikasi, dan hasil pemeriksaan terhadap atlet yang bersangkutan, pengakuan, dan sebagainya, yang kemudian diputuskan dan dikenakan sanksi berapa tahun, lalu menarik medali, itu yang kita tunggu."
"Rencana perwakilan PB PON memang mau mengambil medali pada Senin (20/3/2017) ini tapi batal karena SK hasil sidang di Jakarta belum ada. Dari Jumat (17/3/2017) saya mengira surat yang diserahkan itu ya surat keputusan, ternyata bukan dan draft penarikan medali saya tolak karena belum bisa digunakan dan berlaku, sebelum ada keputusan itu," jelasnya.
Perihal langkah ini, perwakilan PB PON yang diutus ke DIY, Twisyono dapat menerima penjelasan darinya. Dan menjanjikan tembusan SK hasil sidang ini segera dikirimkan oleh lembaga terkait ke KONI DIY.
Mengetahui hal demikian, pihaknya pun menyambut positif dan mengimbau kepada PB PON untuk mengirimkan surat itu sebelum Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) KONI DIY digelar pada 25 Maret 2017. "Sebisa mungkin ini bisa diselesaikan di kepengurusan lama sebelum habis masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi. Saya dapat informasi SK itu sudah diberikan ke PP PABBSI dan PABBSI DIY, namun tembusannya belum dikirimkan ke KONI DIY. Padahal SK ini menjadi dasar kuat bagi kita sebagai organisasi olahraga di DIY, iya juga itu (untuk dasar penarikan bonus atlet)," kata dia.
Langkah yang dilakukan BAORI ini mendapatkan dukungan dari Ketua Umum KONI DIY GBPH Prabukusumo. Tidak hanya itu, dia juga mendesak supaya pengembalian bonus atlet juga bisa dilakukan sebelum Musorda KONI DIY. Sehingga tidak membebani kinerja kepengurusan baru nantinya.
(bbk)