Komisi Disiplin PSSI Keluarkan 8 Hukuman, Persib Ada di Antaranya
A
A
A
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman untuk delapan tim berbeda. Hukuman ini diberikan karena adanya pelanggaran di pentas Liga 1 dan Liga 2 2017.
Sidang Komdis sendiri sudah dilakukan pada Rabu (10/5/2017) lalu. Kegiatan itu melibatkan Asep Edwin (Ketua Komdis), Umar Husin (Wakil Ketua) dan sejumlah anggota seperti Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto serta Eko Hendro Prasetyo.
Berikut delapan keputusan yang dikeluarkan Komdis:
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Sragen United dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena lalai dalam persiapan pertandingan, lambat dalam penanganan saat pemain Persis Solo cedera.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Martapura FC dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp 30 juta karena penonton menyalakan flare, petasan dan melakukan pelemparan botol.
4. Official Persewangi Banyuwangi, Nanang Hidayat dikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan karena melakukan pemukulan terhadap wasit.
5. Official Persip Pekalongan, Moch C Maretan dikenakan sanksi berupa larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan serta denda Rp 10 juta karena melakukan percobaan penyerangan terhadap wasit namun dapat dicegah.
6. Pemain Persibangga Purbalingga, Amin Aksal dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 2 sebanyak dua kali dan denda Rp 10 juta karena melempar botol air mineral ke arah wasit cadangan.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton melakukan pelemparan botol ke arah bench pemain Persibangga Purbalingga.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persigo Semeru dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton masuk hingga area sentel ban.
Sidang Komdis sendiri sudah dilakukan pada Rabu (10/5/2017) lalu. Kegiatan itu melibatkan Asep Edwin (Ketua Komdis), Umar Husin (Wakil Ketua) dan sejumlah anggota seperti Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto serta Eko Hendro Prasetyo.
Berikut delapan keputusan yang dikeluarkan Komdis:
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Sragen United dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena lalai dalam persiapan pertandingan, lambat dalam penanganan saat pemain Persis Solo cedera.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Martapura FC dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp 30 juta karena penonton menyalakan flare, petasan dan melakukan pelemparan botol.
4. Official Persewangi Banyuwangi, Nanang Hidayat dikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan karena melakukan pemukulan terhadap wasit.
5. Official Persip Pekalongan, Moch C Maretan dikenakan sanksi berupa larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan serta denda Rp 10 juta karena melakukan percobaan penyerangan terhadap wasit namun dapat dicegah.
6. Pemain Persibangga Purbalingga, Amin Aksal dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 2 sebanyak dua kali dan denda Rp 10 juta karena melempar botol air mineral ke arah wasit cadangan.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton melakukan pelemparan botol ke arah bench pemain Persibangga Purbalingga.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persigo Semeru dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton masuk hingga area sentel ban.
(bep)