Atlet Asian Games Indonesia Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 27 Juli 2018 - 21:13 WIB
Atlet Asian Games Indonesia...
Atlet Asian Games Indonesia Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada setiap pekerja dengan latar belakang profesi apapun, termasuk atlet Indonesia yang turun di Asian Games 2018.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), atlet dapat fokus mempersiapkan diri dengan latihan intensif.

"Dengan ini bisa menghasilkan capaian optimal yang akan membanggakan kita bahwa anak bangsa kembali memberikan persembahan (prestasi olahraga -red) terindah," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Melalui perlindungan ini, atlet akan terlindungi dari risiko-risiko fisik yang terjadi saat latihan dan bertanding.

"Kami menyadari bahwa di Indonesia profesi atlet belum dapat menjadi tumpuan utama untuk menopang kehidupan yang akan datang. Setidaknya kami hadir dalam memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mereka," kata Agus.

Manfaat utama perlindungan JKK ini, lanjut dia, berupa perlindungan mulai dari keluar rumah menuju tempat bekerja, saat bekerja dan sampai pulang kerumah, jika terjadi kecelakaan kerja dan pengobatan sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya.

Rinciannya yakni santunan pengganti upah (sebesar 100% untuk 6 bulan pertama, 75% untuk 6 bulan kedua dan 50% untuk selanjutnya. Sementara, santunan jika mengalami kecacatan 70% dikalikan 80 bulan upah dengan maksimum 56 kali upah, santunan meninggal 48 kali upah, bantuan beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta bagi yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia atau cacat total tetap.

Adapun, manfaat jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta.

"Program ini akan lebih sempurna dalam mempersiapkan para atlet menatap masa kehidupan keduanya ketika tak lagi melantai di arena pertandingan jika dipersiapkan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Agus.

Sekadar informasi, program ini bersifat tabungan yang dipersiapkan untuk masa yang akan datang dalam menghadapi saat-saat kehilangan pendapatan, sehingga tak lagi mendengar cerita miris atlet pada masa lanjutnya.
(bbk)
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Tersangka...
Bareskrim Tetapkan Tersangka Proyek Venue Asian Games 2018
Masalah Honorarium Panpel...
Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat
Kuwait Mengirimkan Delegasi...
Kuwait Mengirimkan Delegasi Atlit Terbesar ke Asian Games 19
Jonatan Christie Rebut...
Jonatan Christie Rebut Emas Asian Games 2018, Bidik Prestasi Serupa di Hangzhou
Tanpa Petasan dan Kembang...
Tanpa Petasan dan Kembang Api, Closing Ceremony Asian Games 2022 Tetap Berlangsung Meriah
Jadwal Pertandingan...
Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Asian Games 2022
Berita Terkini
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
11 jam yang lalu
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
13 jam yang lalu
Team RSTelkomsel 5G...
Team RSTelkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
13 jam yang lalu
Jonatan Christie Rehat...
Jonatan Christie Rehat dari Bulu Tangkis usai Gagal Juara Indonesia Open 2026
15 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved