Atlet Asian Games Indonesia Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 27 Juli 2018 - 21:13 WIB
Atlet Asian Games Indonesia...
Atlet Asian Games Indonesia Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada setiap pekerja dengan latar belakang profesi apapun, termasuk atlet Indonesia yang turun di Asian Games 2018.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), atlet dapat fokus mempersiapkan diri dengan latihan intensif.

"Dengan ini bisa menghasilkan capaian optimal yang akan membanggakan kita bahwa anak bangsa kembali memberikan persembahan (prestasi olahraga -red) terindah," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Melalui perlindungan ini, atlet akan terlindungi dari risiko-risiko fisik yang terjadi saat latihan dan bertanding.

"Kami menyadari bahwa di Indonesia profesi atlet belum dapat menjadi tumpuan utama untuk menopang kehidupan yang akan datang. Setidaknya kami hadir dalam memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mereka," kata Agus.

Manfaat utama perlindungan JKK ini, lanjut dia, berupa perlindungan mulai dari keluar rumah menuju tempat bekerja, saat bekerja dan sampai pulang kerumah, jika terjadi kecelakaan kerja dan pengobatan sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya.

Rinciannya yakni santunan pengganti upah (sebesar 100% untuk 6 bulan pertama, 75% untuk 6 bulan kedua dan 50% untuk selanjutnya. Sementara, santunan jika mengalami kecacatan 70% dikalikan 80 bulan upah dengan maksimum 56 kali upah, santunan meninggal 48 kali upah, bantuan beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta bagi yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia atau cacat total tetap.

Adapun, manfaat jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta.

"Program ini akan lebih sempurna dalam mempersiapkan para atlet menatap masa kehidupan keduanya ketika tak lagi melantai di arena pertandingan jika dipersiapkan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Agus.

Sekadar informasi, program ini bersifat tabungan yang dipersiapkan untuk masa yang akan datang dalam menghadapi saat-saat kehilangan pendapatan, sehingga tak lagi mendengar cerita miris atlet pada masa lanjutnya.
(bbk)
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Tersangka...
Bareskrim Tetapkan Tersangka Proyek Venue Asian Games 2018
Masalah Honorarium Panpel...
Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat
Kuwait Mengirimkan Delegasi...
Kuwait Mengirimkan Delegasi Atlit Terbesar ke Asian Games 19
Jonatan Christie Rebut...
Jonatan Christie Rebut Emas Asian Games 2018, Bidik Prestasi Serupa di Hangzhou
Tanpa Petasan dan Kembang...
Tanpa Petasan dan Kembang Api, Closing Ceremony Asian Games 2022 Tetap Berlangsung Meriah
Jadwal Pertandingan...
Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Asian Games 2022
Berita Terkini
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
43 menit yang lalu
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
48 menit yang lalu
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
2 jam yang lalu
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
2 jam yang lalu
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved