Permintaan Maaf Senny Marbun dan Alasan Wasit Diskualifikasi Miftahul Jannah

Selasa, 09 Oktober 2018 - 00:01 WIB
Permintaan Maaf Senny...
Permintaan Maaf Senny Marbun dan Alasan Wasit Diskualifikasi Miftahul Jannah
A A A
JAKARTA - Ketua National Paralympic Committee (NPC) Senny Marbun minta maaf terkait batal tampilnya pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 setelah menolak untuk melepas hijab saat masuk matras. Alhasil, dia pun didiskualifikasi oleh wasit.

"NPC sangat malu dan tidak mengharapkan ini terjadi. Saya akui NPC bersalah karena ini keteledoran kami juga," kata Senny Marbun dalam jumpa pers di GBK Arena, Senayan, Senin (8/10).

Miftahul dijadwalkan bertanding di nomor 52 kg kategori low vision. Miftahul harus menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga di JIEXPO Kemayoran, pukul 10.18 WIB. Namun, jelang dimulainya pertandingan, judoka Indonesia dilarang tampil menggunakan hijab.

Larangan wasit itu sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan International Judo Federation. Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo bertanding tanpa penutup kepala akhirnya membuat Miftahul Jannah batal bertanding di Asian Para Games 2018.

Menurut Senny Marbun regulasinya jelas. Setiap atlet tidak boleh memakai pelindung atau atribut kepala apapun. "Ini aturan sudah lama, bukan baru. Kita harus menghormati regulasi tersebut," ujar Senny.

Senny menjelaskan regulasi itu bersifat global. Tidak hanya berlaku pada Asian Para Games 2018, tapi juga event internasional lainnya. "Jadi begini, judo itu sangat dekat satu sama lain. Apalagi, ini kategori blind. Nah, dikhawatirkan saat pergerakan dapat menyebabkan pejudo tercekik lehernya. Keselamatan jadi faktor utama federasi judo internasional dalam membuat regulasi tersebut," Senny menambahkan.

Meski begitu, Senny akan melakukan evaluasi supaya insiden tersebut tidak terulang. Selain judo, ada cabor renang yang memang tidak membolehkan atribut di kepala.

Sementara itu, Direktur Sport Inapgoc Fanny Irawan mengatakan polemik ini telah selesai. Semua pihak menyadari kesalahannya. "Saya salut dengan NPC yang mengakui keteledorannya dalam memahami regulasi. Pemimpin seperti Senny Marbun ini patut dijadikan tauladan. Jadi semua telah clear. Mari kita terus memberi semangat kepada para atlet kita," imbuh Fanny.

Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana mengimbau persoalan ini tidak perlu diperdebatkan. "Jangan sampai memengaruhi semangat dan fokus atlet. Ketidakpahaman regulasi ini jadi pelajaran berharga buat kita semua," pungkas Mulyana.
(bbk)
Berita Terkait
Indonesia Dulang Medali...
Indonesia Dulang Medali Emas Ke-18 AiPG 2022 Melalui Subhan/Rina
Para-Bulu Tangkis Siap...
Para-Bulu Tangkis Siap Bawa Pulang 4 Emas dari Asian Para Games 2022
Klasemen Akhir Perolehan...
Klasemen Akhir Perolehan Medali Asian Para Games 2022
Tim Boccia Indonesia...
Tim Boccia Indonesia Bidik Medali Perdana di Asian Para Games 2023
Kisah Kholidin, Penjual...
Kisah Kholidin, Penjual Bubur Ayam yang Punya Prestasi Mentereng dari Cabor Para Panahan
Kisah Wilma Marghareta...
Kisah Wilma Marghareta Sinaga, Pecatur Andalan NPC Indonesia yang Miliki Segudang Prestasi
Berita Terkini
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
2 jam yang lalu
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
3 jam yang lalu
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
6 jam yang lalu
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Pancasakti Run 2026 Sediakan Tiket Menuju World Marathon Majors
7 jam yang lalu
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
7 jam yang lalu
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
7 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved