LPDUK dan INAPGOC Kelola Dana Komersial Asian Para Games 2018
A
A
A
JAKARTA - Setelah bersinergi dengan INASGOC (Indonesian Asian Games Organizing Committe) dalam mengelola pendapatan komersial Asian Games 2018, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora juga bekerjasama dengan INAPGOC ((Indonesian Asian Para Games Organizing Committe) dalam mengelola pendapatan komersial Asian Para Games (APG) 2018 yang sedang berlangsung.
Kerjasama ini dilakukan guna mendukung terwujudnya sukses administrasi dalam penyelenggaraan APG 2018. Pengelolaan dana komersial tersebut sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari dan Direktur LPDUK Agus Hardja Santana. “Perjanjian kerjasama ini bertujuan agar pengelolaan dana komersil Asian Para Games 2018 yang merupakan bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Direktur LPDUK Agus Hardja Santana dalam rilis yang diterima SINDONews, Kamis (11/10/2018).
Dengan perjanjian tersebut, seluruh penerimaan yang diperoleh INAPGOC terkait penyelenggaraan APG 2018, akan dikelola bersama LPDUK. Seperti penerimaan sponsor dalam bentuk uang dan barang, pendapatan penjualan merchandise, penjualan tiket, dan bentuk pendapatan lainnya. Kerjasama juga dilakukan dalam proses perbelanjaan pendapatan komersial melalui pengadaan barang dan jasa.
Terkait pelaksanaan Asian Para Games 2018, INAPGOC seperti disampaikan Direktur Revenue and Sponsor Hasina Hakim kepada media, sudah berhasil menggandeng 49 sponsor. Yang mencakup katagori official prestige, supporting sponsor maupun official sponsor. Nilainya diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 milyar, namun mayoritas dalam bentuk produk, layanan jasa, bantuan barang dan bentuk lain yang bukan dalam bentuk uang.
Dari nilai tersebut, INAPGOC memperkirakan bentuk uang cash hanya sekitar 5 sampai 10 persen. “Fresh money yang paling besar hanya didapat dari BRI yang nilainya sekitar separuh dari total nilai bantuan sekitar 10 miliar. Kalau yang lainnya belum, sekarang yang sudah approve itu ada 49 sponsor,” kata Hasina kepada dalam jumpa pers penandatanganan sponsor Asian Para Games di GBK Arena, Senayan, belum lama ini.
Hasina menegaskan, pendapatan dari sponsor tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan atlet Indonesia di Asian Para Games 2018. Dalam pengelolaan dana komersial tersebut, Dia juga memastikan akan bekerjasama dengan LPDUK.
Pendapatan komersial Asian Games dan Asian Para Games 2018 dikelola oleh LPDUK karena pendapatan tersebut termasuk kriteria PNBP. Sesuai UU Tahun 2018 tentang PNPB, objek PNBP memiliki kriteria pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, penggunaan dana yang bersumber dari APBN, pengelolaan kekayaan negara dan/atau penetapan peraturan perundang-undangan.
Untuk transparansi, LPDUK melaporkan secara berkala pengelolaan dana komersial tersebut ke pihak-pihak terkait secara berkala. Seperti kepada Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Penasihat Asian Games 2018, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Kerjasama ini dilakukan guna mendukung terwujudnya sukses administrasi dalam penyelenggaraan APG 2018. Pengelolaan dana komersial tersebut sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari dan Direktur LPDUK Agus Hardja Santana. “Perjanjian kerjasama ini bertujuan agar pengelolaan dana komersil Asian Para Games 2018 yang merupakan bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Direktur LPDUK Agus Hardja Santana dalam rilis yang diterima SINDONews, Kamis (11/10/2018).
Dengan perjanjian tersebut, seluruh penerimaan yang diperoleh INAPGOC terkait penyelenggaraan APG 2018, akan dikelola bersama LPDUK. Seperti penerimaan sponsor dalam bentuk uang dan barang, pendapatan penjualan merchandise, penjualan tiket, dan bentuk pendapatan lainnya. Kerjasama juga dilakukan dalam proses perbelanjaan pendapatan komersial melalui pengadaan barang dan jasa.
Terkait pelaksanaan Asian Para Games 2018, INAPGOC seperti disampaikan Direktur Revenue and Sponsor Hasina Hakim kepada media, sudah berhasil menggandeng 49 sponsor. Yang mencakup katagori official prestige, supporting sponsor maupun official sponsor. Nilainya diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 milyar, namun mayoritas dalam bentuk produk, layanan jasa, bantuan barang dan bentuk lain yang bukan dalam bentuk uang.
Dari nilai tersebut, INAPGOC memperkirakan bentuk uang cash hanya sekitar 5 sampai 10 persen. “Fresh money yang paling besar hanya didapat dari BRI yang nilainya sekitar separuh dari total nilai bantuan sekitar 10 miliar. Kalau yang lainnya belum, sekarang yang sudah approve itu ada 49 sponsor,” kata Hasina kepada dalam jumpa pers penandatanganan sponsor Asian Para Games di GBK Arena, Senayan, belum lama ini.
Hasina menegaskan, pendapatan dari sponsor tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan atlet Indonesia di Asian Para Games 2018. Dalam pengelolaan dana komersial tersebut, Dia juga memastikan akan bekerjasama dengan LPDUK.
Pendapatan komersial Asian Games dan Asian Para Games 2018 dikelola oleh LPDUK karena pendapatan tersebut termasuk kriteria PNBP. Sesuai UU Tahun 2018 tentang PNPB, objek PNBP memiliki kriteria pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, penggunaan dana yang bersumber dari APBN, pengelolaan kekayaan negara dan/atau penetapan peraturan perundang-undangan.
Untuk transparansi, LPDUK melaporkan secara berkala pengelolaan dana komersial tersebut ke pihak-pihak terkait secara berkala. Seperti kepada Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Penasihat Asian Games 2018, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
(bbk)