Kemenpora: Persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020 Tak Terganggu
A
A
A
Menpora Imam Nahrawi beserta seluruh jajaran pejabat Eselon I dan II memberikan keterangan pers terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (18/12/2018) malam kemarin. Dalam jumpa pers tersebut, Imam menjelaskan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020.
"Kemenpora akan melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya melanjutkan apa yang sudah dicapai di beberapa tahun terakhir. Termasuk melakukan persiapan untuk Sea Games 2019 dan persiapan Olimpiade 2020," kata Imam dikutip dari laman resmi Kemenpora, Rabu (19/12/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada penyelenggara negara dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, pihaknya menduga OTT di Kemenpora terjadi karena transaksi adanya (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Sejauh ini ada sembilan orang yang diamankan, salah satunya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana serta beberapa pejabat dan staf. Mereka dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. (Baca juga: OTT di Kemenpora, KPK Duga Terkait Dana Hibah ke KONI )
"Dari hal ini kami belajar banyak agar kedepannya lebih baik dalam menegakkan prinsip Good Governance, sportivitas dan fairness di Kemenpora," imbuh Imam.
"Kemenpora akan melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya melanjutkan apa yang sudah dicapai di beberapa tahun terakhir. Termasuk melakukan persiapan untuk Sea Games 2019 dan persiapan Olimpiade 2020," kata Imam dikutip dari laman resmi Kemenpora, Rabu (19/12/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada penyelenggara negara dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, pihaknya menduga OTT di Kemenpora terjadi karena transaksi adanya (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Sejauh ini ada sembilan orang yang diamankan, salah satunya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana serta beberapa pejabat dan staf. Mereka dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. (Baca juga: OTT di Kemenpora, KPK Duga Terkait Dana Hibah ke KONI )
"Dari hal ini kami belajar banyak agar kedepannya lebih baik dalam menegakkan prinsip Good Governance, sportivitas dan fairness di Kemenpora," imbuh Imam.
(sha)