Lintas Sumbawa 320K, Batas Waktu Tempuh Pelari Diperpendek
A
A
A
JAKARTA - Tambora Challenge 2019 agak sedikit berbeda dari sebelumnya. Event bergengsi tahunan Ultramaraton 320K yang berlangsung di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 1-4 Mei nanti, memiliki batas waktu lomba 68 jam (kategori individu) dan 64 jam (kategori beranting).
Perubahan batas waktu tempuh pelari dari 72 jam menjadi 68 jam (individu) dan 64 (beranting) didasarkan pada hasil evaluasi kemampuan peserta pada tahun sebelumnya yang dapat mencapai garis finis dalam waktu tempuh kurang dari 70 jam.
Masih sama dengan tahun lalu, ultramaraton yang tahun ini digelar kelima kalinya, dibagi menjadi 2 sub kategori, yaitu Full Ultra Marathon dan Relay Ultra Marathon. Peserta kategori individu (Full Ultra Marathon) akan seorang diri menempuh jarak 320 KM, sedangkan peserta dalam kategori beranting (Relay Ultra Marathon) akan terdiri dari dua pelari yang secara bergantian akan menempuh jarak masing-masing 160 KM.
Ajang lari yang mulai membuka pendaftaran pada 24 Februari 2019 ini akan melewati rute yang sama dengan tahun sebelumnya. Dimulai dari Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat dan berakhir di Doro Ncanga, Kabupaten Dompu.
Direktur Pertandingan Lari Lexi Rohi mengatakan perubahan regulasi ini sudah dipertimbangkan dengan matang. "Kami memperpendek batas waktu tempuh pelari supaya mereka yang sudah beberapa kali mengikuti ultramaraton ada tantangan yang lebih tinggi," ujarnya.
Selain regulasi yang berubah. Tahun ini Tambora Challenge juga memberikan ruang untuk peserta untuk ikut berkontribusi dalam aksi peduli korban bencana. Selain perubahan regulasi dan aksi peduli korban bencana, hal lain yang baru dalam Tambora Challenge 2019 yaitu tambahan hadiah bagi pencetak rekor catatan waktu finis sebesar Rp 10.000.000,-.
Seperti diketahui, tahun 2018 lalu rekor catatan waktu Podium 1 Tambora Challenge 2015, Alan Maulana akhirnya berhasil dipecahkan oleh William Binjay dengan waktu finis 62 jam 26 menit. Hanya berbeda 2 menit dari rekor catatan waktu 3 tahun sebelumnya.
Perubahan batas waktu tempuh pelari dari 72 jam menjadi 68 jam (individu) dan 64 (beranting) didasarkan pada hasil evaluasi kemampuan peserta pada tahun sebelumnya yang dapat mencapai garis finis dalam waktu tempuh kurang dari 70 jam.
Masih sama dengan tahun lalu, ultramaraton yang tahun ini digelar kelima kalinya, dibagi menjadi 2 sub kategori, yaitu Full Ultra Marathon dan Relay Ultra Marathon. Peserta kategori individu (Full Ultra Marathon) akan seorang diri menempuh jarak 320 KM, sedangkan peserta dalam kategori beranting (Relay Ultra Marathon) akan terdiri dari dua pelari yang secara bergantian akan menempuh jarak masing-masing 160 KM.
Ajang lari yang mulai membuka pendaftaran pada 24 Februari 2019 ini akan melewati rute yang sama dengan tahun sebelumnya. Dimulai dari Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat dan berakhir di Doro Ncanga, Kabupaten Dompu.
Direktur Pertandingan Lari Lexi Rohi mengatakan perubahan regulasi ini sudah dipertimbangkan dengan matang. "Kami memperpendek batas waktu tempuh pelari supaya mereka yang sudah beberapa kali mengikuti ultramaraton ada tantangan yang lebih tinggi," ujarnya.
Selain regulasi yang berubah. Tahun ini Tambora Challenge juga memberikan ruang untuk peserta untuk ikut berkontribusi dalam aksi peduli korban bencana. Selain perubahan regulasi dan aksi peduli korban bencana, hal lain yang baru dalam Tambora Challenge 2019 yaitu tambahan hadiah bagi pencetak rekor catatan waktu finis sebesar Rp 10.000.000,-.
Seperti diketahui, tahun 2018 lalu rekor catatan waktu Podium 1 Tambora Challenge 2015, Alan Maulana akhirnya berhasil dipecahkan oleh William Binjay dengan waktu finis 62 jam 26 menit. Hanya berbeda 2 menit dari rekor catatan waktu 3 tahun sebelumnya.
(sha)