Pengprov Perbasi DKI Harapan Munas Berjalan Sportif
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP.Perbasi) bakal menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta pada 23-25 oktober 2019. Dalam munas tersebut, salah satu agenda pentingnya adalah pemilihan ketua umum masa bakti 2019-2023.
Tim penjaringan sudah menentukan persyaratan siapa saja yang ingin memimpin organisasi olahraga asal Amerika Serikat tersebut dengan 8 persyaratan. Dimana, poin terakhir menyebut kalau bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal 15 pengprov yang masa bhaktinya masih aktif.
Ketua umum Pengprov Perbasi DKI Jakarta, Yos Paguno menanggapi terkait persyaratan poin ke-8 tersebut. Dia mempertanyakan dasar pertimbangan dari tim penjaringan yang mewajibkan bakal calon harus memiliki surat dukungan dari minimal dari 15 pengprov.
Padahal, sambungnya, pada AD/ART disebutkan kalau Pengprov hingga Pengkab/Pengkot adalah merupakan peserta munas yang masing-masing memiliki hak 1 suara yang sama.
"Jadi yang kami pertanyakan kenapa pertimbangannya hanya harus didukung 15 pengprov perbasi. Kalau pengprov kan hanya ada 34," ujarnya.
Selain itu, Yos juga mempertanyakan penilaian aktif tersebut seperti apa.
"Katakanlah dari 34 pengprov perbasi misalnya yang aktif nanti dinilai tidak sampai 30. Berarti kan hanya ada satu yang mumpuni untuk maju sebagai calon," bebernya.
Persyaratan minimal dukungan 15 pengprov tersebut sangat memungkinkan adanya aklamasi. Namun, Yos menyebut tidak menduga ke arah sana.
"Kami hanya ingin tahu pertimbangannya apa. Karena di munas nanti voters punya hak yang sama," ucapnya.
Yos menambahkan, jika persyaratan yang dibuat agak memberatkan, pihaknya menilai penyelenggaraan munas yang poin utamanya pemilihan ketum nantinya agak sia-sia dan bisa menyebabkan Peserta munas yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan hak suaranya untuk memilih calon alternatif lainnya kalo hanya 1 calon ketua umum saja, padahal pada munas sebelumya peserta yang hadir dan memiliki hak suara sekitar ada 300 peserta dari Pengprov dan Pengkot/Pengkab Perbasi.
"Tapi kami lihat saja. Pada prinsipnya kami mendukung munas yang akan diselenggarakan ini," katanya.
Sejauh ini, sambungnya, dari informasi yang beredar, baru sang incumbent Danny Kosasih yang akan mencalonkan diri sebagai ketum. Pihaknya menginginkan munas dilakukan secara sportif guna mendapatkan ketum yang memiliki kompetensi mumpuni.
"Kami ingin munas bisa berjalan baik dan legitimate. Dimana dalam hari H nya tidak ada masalah apapun karena sudah sesuai dan tidak melanggar AD/ART yang ada di Perbasi," ucap Yos.
Siapapun ketua umum terpilih nantinya bakal dihadapi dengan tantangan besar. Salah satunya mengawal Indonesia menjadi salah satu tuan rumah FIBA World Cup 2023 bersama Jepang dan Filipina.
Dari Pengprov Perbasi DKI Jakarta sendiri disebutnya belum menentukan pilihan. Dimana, dukungan harus diberikan paling lambat pada 11 Oktober. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan rapat khusus untuk menentukan siapa calon yang akan didukung nantinya, yang penting siapa yang didukung nanti bisa mengawal program besar tersebut.
Proses seleksi bakal calon ketum sendiri dilakukan oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum yang ditunjuk oleh PP Perbasi. Proses seleksinya dimulai sejak 1-11 Oktober dengan tim penjaringan menerima pendaftaran. Kemudian melakukan pemeriksaan berkas pada 12-13 Oktober.
Terakhir, penetapan bakal calon ketua umum yang sah secara administrasi akan dilakukan pada 15 Oktober 2019. George Fernando Dendeng selaku Ketua Organizing Committee Munas menuturkan, sejauh ini penyelenggaraan munas seperti biasa. Dimana, memastikan supaya acara utama nanti berjalan baik.
"Karena tanggal 23 kami juga membuat acara pembukaan munas dan penghargaan untuk insan basket," ujarnya.
Tim penjaringan sudah menentukan persyaratan siapa saja yang ingin memimpin organisasi olahraga asal Amerika Serikat tersebut dengan 8 persyaratan. Dimana, poin terakhir menyebut kalau bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal 15 pengprov yang masa bhaktinya masih aktif.
Ketua umum Pengprov Perbasi DKI Jakarta, Yos Paguno menanggapi terkait persyaratan poin ke-8 tersebut. Dia mempertanyakan dasar pertimbangan dari tim penjaringan yang mewajibkan bakal calon harus memiliki surat dukungan dari minimal dari 15 pengprov.
Padahal, sambungnya, pada AD/ART disebutkan kalau Pengprov hingga Pengkab/Pengkot adalah merupakan peserta munas yang masing-masing memiliki hak 1 suara yang sama.
"Jadi yang kami pertanyakan kenapa pertimbangannya hanya harus didukung 15 pengprov perbasi. Kalau pengprov kan hanya ada 34," ujarnya.
Selain itu, Yos juga mempertanyakan penilaian aktif tersebut seperti apa.
"Katakanlah dari 34 pengprov perbasi misalnya yang aktif nanti dinilai tidak sampai 30. Berarti kan hanya ada satu yang mumpuni untuk maju sebagai calon," bebernya.
Persyaratan minimal dukungan 15 pengprov tersebut sangat memungkinkan adanya aklamasi. Namun, Yos menyebut tidak menduga ke arah sana.
"Kami hanya ingin tahu pertimbangannya apa. Karena di munas nanti voters punya hak yang sama," ucapnya.
Yos menambahkan, jika persyaratan yang dibuat agak memberatkan, pihaknya menilai penyelenggaraan munas yang poin utamanya pemilihan ketum nantinya agak sia-sia dan bisa menyebabkan Peserta munas yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan hak suaranya untuk memilih calon alternatif lainnya kalo hanya 1 calon ketua umum saja, padahal pada munas sebelumya peserta yang hadir dan memiliki hak suara sekitar ada 300 peserta dari Pengprov dan Pengkot/Pengkab Perbasi.
"Tapi kami lihat saja. Pada prinsipnya kami mendukung munas yang akan diselenggarakan ini," katanya.
Sejauh ini, sambungnya, dari informasi yang beredar, baru sang incumbent Danny Kosasih yang akan mencalonkan diri sebagai ketum. Pihaknya menginginkan munas dilakukan secara sportif guna mendapatkan ketum yang memiliki kompetensi mumpuni.
"Kami ingin munas bisa berjalan baik dan legitimate. Dimana dalam hari H nya tidak ada masalah apapun karena sudah sesuai dan tidak melanggar AD/ART yang ada di Perbasi," ucap Yos.
Siapapun ketua umum terpilih nantinya bakal dihadapi dengan tantangan besar. Salah satunya mengawal Indonesia menjadi salah satu tuan rumah FIBA World Cup 2023 bersama Jepang dan Filipina.
Dari Pengprov Perbasi DKI Jakarta sendiri disebutnya belum menentukan pilihan. Dimana, dukungan harus diberikan paling lambat pada 11 Oktober. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan rapat khusus untuk menentukan siapa calon yang akan didukung nantinya, yang penting siapa yang didukung nanti bisa mengawal program besar tersebut.
Proses seleksi bakal calon ketum sendiri dilakukan oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum yang ditunjuk oleh PP Perbasi. Proses seleksinya dimulai sejak 1-11 Oktober dengan tim penjaringan menerima pendaftaran. Kemudian melakukan pemeriksaan berkas pada 12-13 Oktober.
Terakhir, penetapan bakal calon ketua umum yang sah secara administrasi akan dilakukan pada 15 Oktober 2019. George Fernando Dendeng selaku Ketua Organizing Committee Munas menuturkan, sejauh ini penyelenggaraan munas seperti biasa. Dimana, memastikan supaya acara utama nanti berjalan baik.
"Karena tanggal 23 kami juga membuat acara pembukaan munas dan penghargaan untuk insan basket," ujarnya.
(sha)