Berulah Lagi, Adrien Broner Ditangkap Karena DUI di Miami Beach

Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:04 WIB
Berulah Lagi, Adrien Broner Ditangkap Karena DUI di Miami Beach
Berulah Lagi, Adrien Broner Ditangkap Karena DUI di Miami Beach
A A A
MIAMI - Petinju kelas welter Amerika Serikat Adrien Broner belum naik ring lagi setelah setahun lebih pasca-dikalahkan Manny Pacquiao. Namun, petinju berusia 30 tahun itu kembali masuk ruang sidang dalam waktu dekat setelah mengemudi di bawah pengaruh minuman keras atau DUI (driving under the influence).

Mantan juara empat divisi itu sekali lagi akan mendekam di balik jeruji besi. Tuntutan terbaru datang Jumat (13/3/2020) malam di Miami Beach. Dalam perkembangan yang pertama kali dilaporkan oleh TMZ Sports, Broner ditangkap karena dicurigai mengemudi di bawah pengaruh (DUI) dan ditahan semalam di penjara Miami-Dade County.

Menurut surat perintah penangkapan yang ada, Broner diamankan polisi Miami-Dade pada pukul 08.45 malam waktu setempat. Diobservasi pada saat dia mabuk, di pos terdekat di mana dia secara resmi dituntut.

Jaminan ditetapkan senilai USD1000, meskipun kasus ini tetap terbuka. Broner diwajibkan tetap di balik jeruji sampai Sabtu pagi, di mana jaminan dapat diserahkan untuk pembebasannya.

Broner (33-4-1, 24 KO) tidak pernah bertarung sejak kekalahan beruntun 12 ronde dari Manny Pacquiao di Las Vegas, Januari 2019 lalu. Kekalahan itu menandai pertarungan ketiga beruntun di mana dia gagal menghasilkan kemenangan, setelah bermain imbang dengan Jessie Vargas pada April 2018 yang didahului dengan kekalahan 12 ronde dari Mike Garcia yang belum terkalahkan pada Juli 2017.

Kemenangan terakhir untuk Broner datang pada Februari 2017, setelah menang angka dalam 10 ronde atas Adrian Granados di Cincinnati. Sejak itu namanya lebih banyak muncul sebagai berita utama karena kelakuannya di luar ring.

Penangkapan terbaru ini adalah yang kedua dalam hanya tiga minggu, setelah didakwa dengan tuduhan pelanggaran ringan Februari lalu di Las Vegas. Seperti dilaporkan BoxingScene.com sebelumnya, Broner dituduh melakukan pelanggaran ringan.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6865 seconds (0.1#10.140)