KPSI bajak dana PSSI Rp400 juta
Jum'at, 02 November 2012 - 05:57 WIB
KPSI bajak dana PSSI Rp400 juta
A
A
A
Sindonews.com - Dana pengurus cabang (Pengcab) PSSI Tulungagung sebesar Rp 400 juta “dibajak” Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Dana yang seharusnya untuk kegiatan internal PSSI telah dialihkan untuk pembiayaan kompetisi amatir yang digelar KPSI. Akibatnya, hak 40 orang pemain beserta official klub Persatuan Sepak Bola Tulungagung (Perseta) terlantar.
“Sampai sekarang para pemain dan official tidak bisa menerima gaji. Sebab, dari Rp 400 juta itu, Rp 150 juta diantaranya untuk menggaji pemain dan official. Ini jelas pembajakan, “ujar Manager Perseta Siswoko kepada wartawan. KPSI muncul di Tulungagung sejak Maret 2012.
Lembaga sepak bola hasil “pemberontakan” Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur La Nyala Mattaliti itu menimbulkan permasalahan baru di daerah. Khususnya di Kabupaten Tulungagung, menurut Siswoko, telah muncul klub Perseta baru dengan pemain serta oficial yang beda dengan Perseta besutan PSSI.
Polemik muncul, ketika kelompok yang berseberangan dengan PSSI itu juga mengklaim sebagai lembaga sepak bola yang sah. Konsekuensinya, KPSI menyatakan berhak atas dana APBD yang digelontorkan melalui KONI. Sementara federasi sepak bola dunia (FIFA) lebih mengakui PSSI.
“Secara de facto KPSI di Tulungagung memang ada dan menggelar kegiatan. Namun secara de jure tentunya Perseta di bawah naungan Pengcab PSSI yang lebih absah. Dan pertanyaanya, kenapa justru alokasi dana diberikan ke sana (KPSI)?, “keluh Siswoko.
Konflik rebutan dana pengelolaan sepak bola ini diprediksi juga bakal terjadi di semua daerah. Sebab, hampir di setiap daerah telah bermunculan KPSI dan klub sepak bola yang serupa. “Yang saya tahu di Purwokerto juga terjadi kasus yang sama, “papar Suwoko.
Suwoko juga mempertanyakan proses pencairan dana yang telah diberikan kepada KPSI. Sesuai prosedur yang berlaku, pencairan dana harus melalui legitimasi Ketua dan Bendahara pengcab.
Namun yang terjadi, tanpa tanda tangan bendahara, dana telah tercairkan. “Sebab seperti yang diketahui bendahara sedang ada permasalahan hukum dan hingga kini belum ada bendahara pengganti. Artinya, selain prosesnya yang ilegal, dana juga diberikan kepada lembaga yang juga ilegal, “jelasnya.
Siswoko juga sempat mempertanyakan hal ini ke pengurus harian Pengcab PSSI Tulungagung. Namun, dirinya tidak mendapat jawaban yang memuaskan. “Pengurus harian membenarkan adanya pencairan dana ke KPSI. Namun mereka tidak menjelaskan alasan itu, “pungkasnya.
Pengurus harian Pengcab PSSI Tulungagung Anang Sulaiman dalam konfirmasinya membenarkan tentang pencairan dana ke KPSI. Alasanya, KPSI juga lembaga yang sah seperti halnya PSSI. Karenanya Perseta bentukan KPSI juga sah seperti halnya Perseta PSSI. “Dengan alasan itulah kami memberikan dana ke KPSI, ‘ujarnya singkat.
“Sampai sekarang para pemain dan official tidak bisa menerima gaji. Sebab, dari Rp 400 juta itu, Rp 150 juta diantaranya untuk menggaji pemain dan official. Ini jelas pembajakan, “ujar Manager Perseta Siswoko kepada wartawan. KPSI muncul di Tulungagung sejak Maret 2012.
Lembaga sepak bola hasil “pemberontakan” Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur La Nyala Mattaliti itu menimbulkan permasalahan baru di daerah. Khususnya di Kabupaten Tulungagung, menurut Siswoko, telah muncul klub Perseta baru dengan pemain serta oficial yang beda dengan Perseta besutan PSSI.
Polemik muncul, ketika kelompok yang berseberangan dengan PSSI itu juga mengklaim sebagai lembaga sepak bola yang sah. Konsekuensinya, KPSI menyatakan berhak atas dana APBD yang digelontorkan melalui KONI. Sementara federasi sepak bola dunia (FIFA) lebih mengakui PSSI.
“Secara de facto KPSI di Tulungagung memang ada dan menggelar kegiatan. Namun secara de jure tentunya Perseta di bawah naungan Pengcab PSSI yang lebih absah. Dan pertanyaanya, kenapa justru alokasi dana diberikan ke sana (KPSI)?, “keluh Siswoko.
Konflik rebutan dana pengelolaan sepak bola ini diprediksi juga bakal terjadi di semua daerah. Sebab, hampir di setiap daerah telah bermunculan KPSI dan klub sepak bola yang serupa. “Yang saya tahu di Purwokerto juga terjadi kasus yang sama, “papar Suwoko.
Suwoko juga mempertanyakan proses pencairan dana yang telah diberikan kepada KPSI. Sesuai prosedur yang berlaku, pencairan dana harus melalui legitimasi Ketua dan Bendahara pengcab.
Namun yang terjadi, tanpa tanda tangan bendahara, dana telah tercairkan. “Sebab seperti yang diketahui bendahara sedang ada permasalahan hukum dan hingga kini belum ada bendahara pengganti. Artinya, selain prosesnya yang ilegal, dana juga diberikan kepada lembaga yang juga ilegal, “jelasnya.
Siswoko juga sempat mempertanyakan hal ini ke pengurus harian Pengcab PSSI Tulungagung. Namun, dirinya tidak mendapat jawaban yang memuaskan. “Pengurus harian membenarkan adanya pencairan dana ke KPSI. Namun mereka tidak menjelaskan alasan itu, “pungkasnya.
Pengurus harian Pengcab PSSI Tulungagung Anang Sulaiman dalam konfirmasinya membenarkan tentang pencairan dana ke KPSI. Alasanya, KPSI juga lembaga yang sah seperti halnya PSSI. Karenanya Perseta bentukan KPSI juga sah seperti halnya Perseta PSSI. “Dengan alasan itulah kami memberikan dana ke KPSI, ‘ujarnya singkat.
(wbs)