Tak salah jika KPSI duduki kantor PSSI
Senin, 10 Desember 2012 - 17:49 WIB
Tak salah jika KPSI duduki kantor PSSI
A
A
A
Sindonews.com - Hasil Kongres Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/10), menghasilkan sejumlah poin penting. Selain mengambil-alih kantor PSSI, ada empat poin lain yang menjadi hasil Kongres KPSI.
Ketua Umum PSSI versi KLB Ancol La Nyalla Matalitti mengatakan, ada dua agenda MoU, PSSI revisi statuta dan penyelesaian dualisme kompetisi dengan melahirkan kompetisi baru agar berjalan lancar. Kongres yang sudah mendapatkan persetujuan dari Joint Comittee PSSI itu merevisi enam pasal.
"Yakni, pasal 3 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69. Sementara satu pasal yang tidak jadi direvisi," kata La Nyalla kepada sindonews, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (10/12/2012).
KPSI mengaku menjalankan kongres ini sebagai bentuk penghormatan kepada MoU antara PSSI dengan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Berikut ini adalah hasil kongres KPSI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12):
1. Menyetujui revisi statuta dan menyetujui pembentukan liga dengan konsep baru di 2015.
2. Memberikan tugas kepada komite eksekutif untuk menjalankan masa transisi sampai 2015. Salah satunya adalah membentuk task force pembentukan liga.
3. Memberi rekomendasi kepada FIFA untuk mengesahkan hasil KLB Ancol 16 Maret 2012
4. Mengembalikan tim nasional senior minimal ke peringkat 129 FIFA
5. Mengambil alih tanggung jawab organisasi. Khususnya tentang finansial dan hukum sebagai bentuk tanggung jawab Exco. Kemudian menjalankan roda organisasi dengan berkantor di Sekretariat PSSI di Gelora Bung Karno, Senayan.
Ketua Umum PSSI versi KLB Ancol La Nyalla Matalitti mengatakan, ada dua agenda MoU, PSSI revisi statuta dan penyelesaian dualisme kompetisi dengan melahirkan kompetisi baru agar berjalan lancar. Kongres yang sudah mendapatkan persetujuan dari Joint Comittee PSSI itu merevisi enam pasal.
"Yakni, pasal 3 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69. Sementara satu pasal yang tidak jadi direvisi," kata La Nyalla kepada sindonews, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (10/12/2012).
KPSI mengaku menjalankan kongres ini sebagai bentuk penghormatan kepada MoU antara PSSI dengan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Berikut ini adalah hasil kongres KPSI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12):
1. Menyetujui revisi statuta dan menyetujui pembentukan liga dengan konsep baru di 2015.
2. Memberikan tugas kepada komite eksekutif untuk menjalankan masa transisi sampai 2015. Salah satunya adalah membentuk task force pembentukan liga.
3. Memberi rekomendasi kepada FIFA untuk mengesahkan hasil KLB Ancol 16 Maret 2012
4. Mengembalikan tim nasional senior minimal ke peringkat 129 FIFA
5. Mengambil alih tanggung jawab organisasi. Khususnya tentang finansial dan hukum sebagai bentuk tanggung jawab Exco. Kemudian menjalankan roda organisasi dengan berkantor di Sekretariat PSSI di Gelora Bung Karno, Senayan.
(wbs)