KOI ikut campur, PSSI bakal melawan Pemerintah
A
A
A
Sindonew.com - Pemerintah melalui mantan Plt Menegpora, Agung Laksono memutuskan membubarkan task force. Kini, kisruh sepak bola Indonesia dilimpahkan ke Komite Olahraga Indonesia (KOI). Namun PSSI menganggap keputusan tersebut salah arah, atau sengaja dikelirukan dan terkait keputusan itu PSSI siap melawan Pemerintah
Sekjen PSSI Halim Mahfudz menegaskan sejauh ini tidak ada instruksi lisan maupun tertulis dari AFC maupun FIFA yang menyebutkan bahwa KOI diberi wewenang mengawasi empat butir kesepakatan, yang merupakan hasil pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.
Yang benar, lanjut Halim, adalah adanya surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, yang menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya, dan meminta PSSI melanjutkan tiga keputusan dari KLB tersebut, termasuk satu poin yang meminta klarifikasi apakah voters Solo sudah diikutkan di KLB.
"PSSI perlu menjaga agar KOI mendapat informasi dari tangan pertama, yakni dari PSSI. Hal ini agar tidak ada informasi yang misleading, salah arah, atau sengaja dikelirukan," tegas Halim, seperti dilansir situs resmi PSSI, Minggu (13/1/2013).
Sebagai federasi yang sah, lanjutnya, PSSI harus tetap berkomunikasi secara intens dan memberikan laporan kepada AFC dan FIFA,bukan dengan organisasi lain. Hal tersebut untuk menyelesaikan masalah di sepakbola di Indonesia.
"Ini yang akan, sedang dan selalu dilakukan oleh PSSI sebagai anggota sah FIFA. Surat tanggal 18 juga jelas menyebutkan bahwa PSSI akan disuspend, jika tidak bisa mengontrol sepak bola di Indonesia," beber Halim.
Satu hal yang perlu dilihat, masih kata Halim, setelah berbagai pertemuan yang dilakukan delegasi PSSI dengan pejabat FIFA, AFC, dan beberapa pejabat lain di FIFA, Exco FIFA melihat bahwa roadmap PSSI yang telah diserahkan pada sidang Exco FIFA di Tokyo, bisa menjadi dasar untuk memecahkan masalah yang terjadi.
"Namun demkian, sejauh ini tidak ada dokumen atau kesepakatan yang menyebutkan bahwa masalah ini harus dikordinasikan dengan institusi lain. Meski tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang diminta oleh otoritas sepak bola dunia untuk menjadi mediator. Jadi PSSI harus "regains full control over football in the country" seperti tertuang dalam surat FIFA. Jika ada upaya yang menghambat pemulihan kontrol federasi atas sepak bola, maka itu adalah upaya supaya Indonesia dijatuhi sanksi oleh FIFA," pungkasnya
Seperti diketahui, usai melakukan pertemuan dengan Action Presiden FIFA, Zhang Jilong, PSSI dan KPSI, dan KOI, pemerintah akhirnya memutuskan membubarkan task force yang sebelumnya ditunjuk untuk menyelesaikan kisruh. Dalam keterangan persnya, pemerintah merumuskan tiga poin utama:
1. AFC memberikan dan kepercayan kepada KOI untuk melaksanakan pengawasan terhadap implementasi 4 butir kesepakatan yang pernah dicapai di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, yakni:
a. Pengembalian anggota Executive Committee
b. Perubahan statuta PSSI
c. Penyatuan Liga
d. Penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai dengan Kongres Solo 9 Juli 2011.
2. AFC akan mengawal pelaksanaan mandat yang diberikan kepada KOI agar semua butir kesepakatan MOU Kuala Lumpur 7 Juni 2012 dapat dilaksanakan sampai tuntas.
3. Pemerintah mendorong kedua pihak (PSSI dan KPSI) untuk melaksanakan hasil pertemuan Jakarta dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya penjelasan dari AFC bahwa TIDAK ADA SANKSI bagi Indonesia, maka satgas (Task Force) dinilai telah memenuhi tugasnya dengan baik, oleh karena itu tugas satgas dinyatakan selesai. Sementara itu, mengenai tim perumus yang masih harus menunggu usulan tertulis dari kedua belah pihak menyangkut formula penyatuan liga dan timnas, akan dilanjutkan di bawah koordinasi BOPI.
Sekjen PSSI Halim Mahfudz menegaskan sejauh ini tidak ada instruksi lisan maupun tertulis dari AFC maupun FIFA yang menyebutkan bahwa KOI diberi wewenang mengawasi empat butir kesepakatan, yang merupakan hasil pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.
Yang benar, lanjut Halim, adalah adanya surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, yang menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya, dan meminta PSSI melanjutkan tiga keputusan dari KLB tersebut, termasuk satu poin yang meminta klarifikasi apakah voters Solo sudah diikutkan di KLB.
"PSSI perlu menjaga agar KOI mendapat informasi dari tangan pertama, yakni dari PSSI. Hal ini agar tidak ada informasi yang misleading, salah arah, atau sengaja dikelirukan," tegas Halim, seperti dilansir situs resmi PSSI, Minggu (13/1/2013).
Sebagai federasi yang sah, lanjutnya, PSSI harus tetap berkomunikasi secara intens dan memberikan laporan kepada AFC dan FIFA,bukan dengan organisasi lain. Hal tersebut untuk menyelesaikan masalah di sepakbola di Indonesia.
"Ini yang akan, sedang dan selalu dilakukan oleh PSSI sebagai anggota sah FIFA. Surat tanggal 18 juga jelas menyebutkan bahwa PSSI akan disuspend, jika tidak bisa mengontrol sepak bola di Indonesia," beber Halim.
Satu hal yang perlu dilihat, masih kata Halim, setelah berbagai pertemuan yang dilakukan delegasi PSSI dengan pejabat FIFA, AFC, dan beberapa pejabat lain di FIFA, Exco FIFA melihat bahwa roadmap PSSI yang telah diserahkan pada sidang Exco FIFA di Tokyo, bisa menjadi dasar untuk memecahkan masalah yang terjadi.
"Namun demkian, sejauh ini tidak ada dokumen atau kesepakatan yang menyebutkan bahwa masalah ini harus dikordinasikan dengan institusi lain. Meski tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang diminta oleh otoritas sepak bola dunia untuk menjadi mediator. Jadi PSSI harus "regains full control over football in the country" seperti tertuang dalam surat FIFA. Jika ada upaya yang menghambat pemulihan kontrol federasi atas sepak bola, maka itu adalah upaya supaya Indonesia dijatuhi sanksi oleh FIFA," pungkasnya
Seperti diketahui, usai melakukan pertemuan dengan Action Presiden FIFA, Zhang Jilong, PSSI dan KPSI, dan KOI, pemerintah akhirnya memutuskan membubarkan task force yang sebelumnya ditunjuk untuk menyelesaikan kisruh. Dalam keterangan persnya, pemerintah merumuskan tiga poin utama:
1. AFC memberikan dan kepercayan kepada KOI untuk melaksanakan pengawasan terhadap implementasi 4 butir kesepakatan yang pernah dicapai di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, yakni:
a. Pengembalian anggota Executive Committee
b. Perubahan statuta PSSI
c. Penyatuan Liga
d. Penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai dengan Kongres Solo 9 Juli 2011.
2. AFC akan mengawal pelaksanaan mandat yang diberikan kepada KOI agar semua butir kesepakatan MOU Kuala Lumpur 7 Juni 2012 dapat dilaksanakan sampai tuntas.
3. Pemerintah mendorong kedua pihak (PSSI dan KPSI) untuk melaksanakan hasil pertemuan Jakarta dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya penjelasan dari AFC bahwa TIDAK ADA SANKSI bagi Indonesia, maka satgas (Task Force) dinilai telah memenuhi tugasnya dengan baik, oleh karena itu tugas satgas dinyatakan selesai. Sementara itu, mengenai tim perumus yang masih harus menunggu usulan tertulis dari kedua belah pihak menyangkut formula penyatuan liga dan timnas, akan dilanjutkan di bawah koordinasi BOPI.
(wbs)