Pemprov Riau ragu bayar hutang ke konsorsium PON

Selasa, 15 Januari 2013 - 10:13 WIB
Pemprov Riau ragu bayar hutang ke konsorsium PON
Pemprov Riau ragu bayar hutang ke konsorsium PON
A A A
Sindonews.com -PON XVIII Riau masih menyisahkan banyak masalah. Selain kasus hukum pidana yakni korupsi, PON juga masih menyisahkan masalah hutang-piutang.
Saat ini hutang Pemprov Riau sekitar Rp 170 miliar kepada perusahaan pembangun PON (KSO). Hutang tersebut merupakan hutang pembangunan stadion Utama Riau yang menelan dana Rp 900 miliar.
Walau pengerjaan proyek multi years tersebut sudah selesai 98 persen sejak tahun 2011. Namun tetap saja pihak Pemprov Riau belum melunasi sisa hutangnya.
Malah Pemrov Riau mengaku ragu untuk membayar kewajiban kepada perusahaan seperti PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Wijaya Karya (Wika). Sehingga buntutnya KSO juga tidak membayar hutang mereka ke pihak subkontraktor.
"Sebenarnya kita sudah ada Pergub (Peraturan Gubernur) untuk membayar hutang kepada KSO. Anggarannya sebesar Rp 76 miliar. Tapi kita masih ragu karena dasar hukumnya masih belum meyakinkan. Kita takut salah nantinya,"kata Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Kasiaruddin kepada okezone Senin (14/1/2013).
Untuk itu kedepannya harus ada payung hukum. Pemrov Riau rencananya akan mengundang pihak kejaksaan, hakim maupun pihak ke polisian untuk mendapatkan kepastian hukumnya.
"Jalan keluarnya, kita juga akan meminta pendapat dari KPK terkait payung hukumnya. Tapi kita akan melunasi hutang kita. Sisa hutangnya akan dibayar setelah pelunasan Rp 76 miliar tersebut," katanya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6429 seconds (0.1#10.140)