Menang di Pengadilan, Maradona bebas ke Italia
A
A
A
Sindonews.com – Legenda sepak bola Argentina Diego Maradona sedang bergembira, Dia memenangkan perkara pengadilan terhadap otoritas pajak Italia dengan nilai sekitar 40 juta euro atau sekitar Rp511 miliar.
Sebelumnya mantan pelatih timnas Argentina itu mendapat larangan mengunjungi Italia dikarenakan memiliki hutang pajak sebesar 37,2 juta euro plus bunga sebesar 23,5 juta euro. Jumlah tersebut terhitung saat Maradona memperkuat Napoli selama tujuh tahun (1984-199). Selama itu Maradona bermain sebanyak 188 pertandingan dengan mencetak 81 gol.
Otoritas pajak Italia bahkan sempat menyita dua jam tangan Rolex dan sebuah anting berlian milik Maradona. Namun, barang-barang mewah tersebut sudah jatuh ke tangan striker Palermo, Fabrizio Miccoli, melalui proses lelang.
Kasus tersebut menghalangi Maradona untuk menginjakkan kaki lagi di Negeri Pizza. Namun kini dengan keluarnya keputusan pengadilan, pengacara Maradona Angelo Pisani kepada kantor berita ANSA mengatakan Maradona sekarang bisa mengunjungi Italia sebagai orang bebas.
Sebelumnya mantan pelatih timnas Argentina itu mendapat larangan mengunjungi Italia dikarenakan memiliki hutang pajak sebesar 37,2 juta euro plus bunga sebesar 23,5 juta euro. Jumlah tersebut terhitung saat Maradona memperkuat Napoli selama tujuh tahun (1984-199). Selama itu Maradona bermain sebanyak 188 pertandingan dengan mencetak 81 gol.
Otoritas pajak Italia bahkan sempat menyita dua jam tangan Rolex dan sebuah anting berlian milik Maradona. Namun, barang-barang mewah tersebut sudah jatuh ke tangan striker Palermo, Fabrizio Miccoli, melalui proses lelang.
Kasus tersebut menghalangi Maradona untuk menginjakkan kaki lagi di Negeri Pizza. Namun kini dengan keluarnya keputusan pengadilan, pengacara Maradona Angelo Pisani kepada kantor berita ANSA mengatakan Maradona sekarang bisa mengunjungi Italia sebagai orang bebas.
(aww)