Kemanakah draft kontrak Hak Siar?
A
A
A
Sindonews.com - Soal kisruh hak siar Tim Nasional Indonesia yang sebelumnya dipegang MNC Group lalu tiba-tiba beralih ke SCTV, Sekretaris Jenderal PSSI Hadiyandra mengatakan pihaknya sama sekali tidak memegang dokumen resmi mengenai kesepakatan dengan MNC Group.
Menurutnya, dokumen resmi itu menjadi bukti otentik akan adanya kesepakatan yang sudah terjalin. “Begini, sebelumnya ada kabar kalau hak siar telah diperoleh pihak MNC Group untuk jangka tiga tahun,” ujar Hadiyandra di Senayan, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
“Setelah saya coba mencari dokumen, tidak ada tender resmi atau bisa dibilang hitam di atas putih. Itu bukti kelegalan dan formal perjanjian," tegas Hadiyandra.
Dalam penelusuran Sindonews, diketahui kerjasama MNC Group dengan PSSI sudah diumumkan di berbagai media dengan menggelar jumpa pers di Marley Cafe, SCBD, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Februari lalu dengan dihadiri Sekjen PSSI Halim Mahfudz, didampingi Direktur Marketing PSSI Fachri Sinaga dan Managing Director Programming & Sales MNC Group Nana Puspa Dewi Putra,
Sementara itu, pihak RCTI Sport, Kanti M. Imansyah sebelumnya telah membantah tudingan mengenai kontrak tersebut. Menurutnya pihak RCTI telah mengajukan draf kontrak penayangan laga Timnas kepada PSSI. Bahkan RCTI memiliki bukti-bukti terkait hal itu.
"RCTI telah mengajukan draf kontrak resmi, namun hingga saat ini draf kita itu entah tertahan di mana, oleh pihak PSSI. Perihal mengenai polemik PSSI dengan pengurus terdahulunya itu urusan PSSI bukan kita, seharusmya PSSI profesional dalam hal ini," tutur Kanti kepada Sindonews Jumat, (22/3/2013).
Kanti mendesak kejelasan proses bidding yang telah dilakukan sebelumnya, karena sebelum KLB PSSI 17 Maret lalu jelas kita telah ditunjuk PSSI sebagai pemegang hak siar Timnas selama tiga tahun.
"Media pun memberitakan, bahwa kita pemegang hak siar karena status kita tinggal menunggu, namun mereka dengan alasan kepengurusan lama yang tidak melapor kepada mereka. Tiba-tiba PSSI membatalkan hal ini," tandasnya kesal.
Menurutnya, dokumen resmi itu menjadi bukti otentik akan adanya kesepakatan yang sudah terjalin. “Begini, sebelumnya ada kabar kalau hak siar telah diperoleh pihak MNC Group untuk jangka tiga tahun,” ujar Hadiyandra di Senayan, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
“Setelah saya coba mencari dokumen, tidak ada tender resmi atau bisa dibilang hitam di atas putih. Itu bukti kelegalan dan formal perjanjian," tegas Hadiyandra.
Dalam penelusuran Sindonews, diketahui kerjasama MNC Group dengan PSSI sudah diumumkan di berbagai media dengan menggelar jumpa pers di Marley Cafe, SCBD, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Februari lalu dengan dihadiri Sekjen PSSI Halim Mahfudz, didampingi Direktur Marketing PSSI Fachri Sinaga dan Managing Director Programming & Sales MNC Group Nana Puspa Dewi Putra,
Sementara itu, pihak RCTI Sport, Kanti M. Imansyah sebelumnya telah membantah tudingan mengenai kontrak tersebut. Menurutnya pihak RCTI telah mengajukan draf kontrak penayangan laga Timnas kepada PSSI. Bahkan RCTI memiliki bukti-bukti terkait hal itu.
"RCTI telah mengajukan draf kontrak resmi, namun hingga saat ini draf kita itu entah tertahan di mana, oleh pihak PSSI. Perihal mengenai polemik PSSI dengan pengurus terdahulunya itu urusan PSSI bukan kita, seharusmya PSSI profesional dalam hal ini," tutur Kanti kepada Sindonews Jumat, (22/3/2013).
Kanti mendesak kejelasan proses bidding yang telah dilakukan sebelumnya, karena sebelum KLB PSSI 17 Maret lalu jelas kita telah ditunjuk PSSI sebagai pemegang hak siar Timnas selama tiga tahun.
"Media pun memberitakan, bahwa kita pemegang hak siar karena status kita tinggal menunggu, namun mereka dengan alasan kepengurusan lama yang tidak melapor kepada mereka. Tiba-tiba PSSI membatalkan hal ini," tandasnya kesal.
(irc)