Pemkot tak berhak larang Persebaya DU
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal PSSI, Hadiyandra menanggapi terkait surat dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharani yang menyatakan melarang Persebaya Divisi Utama (DU) menggelar pertandingan di Surabaya. Hal ini sebagai tindak lanjut atas aksi ribuan bonek pendukung Persebaya 1927 yang mendesak melarang Persebaya DU menggelar pertandingan di kota pahlawan tersebut.
Akan tetapi campur tangan dari pemerintah daerah ini, dinilai pihak PSSI telah melanggar aturan yang berlaku. Pasalnya pemerintah tidak mempunyai hak apapun untuk melarang sebuah tim bertanding. "Pemerintah dalam hal ini sama sekali tidak memiliki hak apapun untuk melarang sebuah tim bertanding," jelas Hadiyandra saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Hadiyandra juga menambahkan Persebaya DU telah diakui federasi, AFC dan FIFA sehingga jika ada pelarangan terhadap Persebaya DU, tentu hal itu juga melanggar statuta yang ada. Konflik ini sendiri berawal dari putusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu bahwa yang berhak bermain di kompetisi sepak bola nasional musim depan adalah Persebaya DU (Divisi Utama) bukan Persebaya 1927 yang bermain di Indonesia Premier League (IPL).
"Persebaya DU merupakan tim yang berasal dari Surabaya. Maka homebase-nya, main di Surabaya. Karena itu sesuai dengan aturan yang ada," jelas Hadiyandra yang menegaskan jika PSSI hanya mengakui Persebaya Divisi Utama.
Sebelumnya, pada Senin, (15/4), pendukung setia tim berjuluk Bajul Ijo menggelar demontrasi besar-besaran, di kantor Wali Kota Surabaya dan Penggurus Provinsi Jawa Timur untuk memprotes hasil KLB 17 Maret 2013 yang menyatakan Persebaya 1927 tidak sah.
Akan tetapi campur tangan dari pemerintah daerah ini, dinilai pihak PSSI telah melanggar aturan yang berlaku. Pasalnya pemerintah tidak mempunyai hak apapun untuk melarang sebuah tim bertanding. "Pemerintah dalam hal ini sama sekali tidak memiliki hak apapun untuk melarang sebuah tim bertanding," jelas Hadiyandra saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Hadiyandra juga menambahkan Persebaya DU telah diakui federasi, AFC dan FIFA sehingga jika ada pelarangan terhadap Persebaya DU, tentu hal itu juga melanggar statuta yang ada. Konflik ini sendiri berawal dari putusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu bahwa yang berhak bermain di kompetisi sepak bola nasional musim depan adalah Persebaya DU (Divisi Utama) bukan Persebaya 1927 yang bermain di Indonesia Premier League (IPL).
"Persebaya DU merupakan tim yang berasal dari Surabaya. Maka homebase-nya, main di Surabaya. Karena itu sesuai dengan aturan yang ada," jelas Hadiyandra yang menegaskan jika PSSI hanya mengakui Persebaya Divisi Utama.
Sebelumnya, pada Senin, (15/4), pendukung setia tim berjuluk Bajul Ijo menggelar demontrasi besar-besaran, di kantor Wali Kota Surabaya dan Penggurus Provinsi Jawa Timur untuk memprotes hasil KLB 17 Maret 2013 yang menyatakan Persebaya 1927 tidak sah.
(akr)