PSSI vonis Pieter seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melalui ketuanya Hinca Panjaitan akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen karena memukul wasit Muhaimin saat bertanding melawan Pelita Bandung Raya (PBR) beberapa waktu lalu.
Tidak tanggung-tanggung Komdis menghukum Pieter dengan larangan bermain sepakbola seumur hidup. Sanksi tersebut diputuskan setelah Komdis menggelar sidang tertutup hari ini di kantor PSSI.
"Kami sudah putuskan, dan menghukum dia (Pieter) dengan larangan bermain seumur hidup di kompetisi sepak bola profesional," ujar Hinca ditemui seusai sidang di kantor PSSI, Rabu (24/4/2013).
Menurut Hinca, keputusan itu merupakan hukuman yang setimpal atas perbuatan Peter. Dia pun mengkategorikan pemukulan itu sebagai pelanggaran buruk sekali.
"Apa yang diperbuatnya hingga mencederai wasit sampai tidak bisa memimpin pertandingan lagi masuk ke dalam kategori buruk sekali. Wasit Muhaimin menerima hingga 4 jahitan karena pemukulan itu," kata Hinca.
Dirinya pun menambahkan, Pieter bisa saja mengajukan banding kepada Komdis setelah Surat Keputusan (SK) tersebut keluar.
"Pieter bisa mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah SK sanksi itu keluar besok," tutupnya.
Meski tergolong langka, sanksi larangan bermain seumur hidup ternyata bukan pertama kali terjadi di persepakbolaan nasional.
Pada 2008, Komdis juga menjatuhkan sanksi sama terhadap empat pemain PSIR Rembang yakni Tadis Suryanto, Yongki Rantung, Stevie Kusoy dan Stanley Mamuaya. Keempatnya dihukum karena kasus yang mirip dengan Pieter.
Tidak tanggung-tanggung Komdis menghukum Pieter dengan larangan bermain sepakbola seumur hidup. Sanksi tersebut diputuskan setelah Komdis menggelar sidang tertutup hari ini di kantor PSSI.
"Kami sudah putuskan, dan menghukum dia (Pieter) dengan larangan bermain seumur hidup di kompetisi sepak bola profesional," ujar Hinca ditemui seusai sidang di kantor PSSI, Rabu (24/4/2013).
Menurut Hinca, keputusan itu merupakan hukuman yang setimpal atas perbuatan Peter. Dia pun mengkategorikan pemukulan itu sebagai pelanggaran buruk sekali.
"Apa yang diperbuatnya hingga mencederai wasit sampai tidak bisa memimpin pertandingan lagi masuk ke dalam kategori buruk sekali. Wasit Muhaimin menerima hingga 4 jahitan karena pemukulan itu," kata Hinca.
Dirinya pun menambahkan, Pieter bisa saja mengajukan banding kepada Komdis setelah Surat Keputusan (SK) tersebut keluar.
"Pieter bisa mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah SK sanksi itu keluar besok," tutupnya.
Meski tergolong langka, sanksi larangan bermain seumur hidup ternyata bukan pertama kali terjadi di persepakbolaan nasional.
Pada 2008, Komdis juga menjatuhkan sanksi sama terhadap empat pemain PSIR Rembang yakni Tadis Suryanto, Yongki Rantung, Stevie Kusoy dan Stanley Mamuaya. Keempatnya dihukum karena kasus yang mirip dengan Pieter.
(wbs)