Laudrup dituduh gelapkan pajak di Belanda
A
A
A
Sindonews.com – Media di Belanda pada pekan lalu ramai memberitakan soal penggelapan pajak yang dilakukan pelatih Swansea City Micheal Laudrup selama dia bermain di Ajax Amsterdam. Atas penggelapan itu mantan klubnya Ajax berencana mengajukannya ke pengadilan.
Dikabarkan pelatih asal Denmark itu memiliki tagihan pajak sebesar 3 juta euro yang belum dibayarkan selama menjadi pemain Ajax (1997-1998). Namun Bayram Tutumlu membantah tudingan tersebut dan balik mengkrisi media Belanda.
“Saya kasihan dengan Ajax. Mereka justru menunjukkan bukan sebagai klub besar. Michael memang sangat baik ketika berada di Ajax. Sebelum ia bergabung, Ajax sedang terpuruk tapi kemudian mereka menjadi juara liga dan Piala Belanda,” ujar Tutumlu dilansir mirror, Selasa (4/6/2013).
“Setelah Michael pergi, mereka kembali terpuruk.. Kami marah karena Michael sama sekali tidak meninggalkan utang kepada mereka.”
Akibat masalah ini Laudrup pun membatalkan rencana kunjungannya ke Belanda kemarin untuk menyaksikan tim Swansea City yunior bermain di Turnamen U-19 di The Hague.
Laudrup dipastikan tidak akan menginjakkan kakinya di Belanda sampai pengadilan membersihkan namanya dari kasus penggelapan pajak ini.
Dikabarkan pelatih asal Denmark itu memiliki tagihan pajak sebesar 3 juta euro yang belum dibayarkan selama menjadi pemain Ajax (1997-1998). Namun Bayram Tutumlu membantah tudingan tersebut dan balik mengkrisi media Belanda.
“Saya kasihan dengan Ajax. Mereka justru menunjukkan bukan sebagai klub besar. Michael memang sangat baik ketika berada di Ajax. Sebelum ia bergabung, Ajax sedang terpuruk tapi kemudian mereka menjadi juara liga dan Piala Belanda,” ujar Tutumlu dilansir mirror, Selasa (4/6/2013).
“Setelah Michael pergi, mereka kembali terpuruk.. Kami marah karena Michael sama sekali tidak meninggalkan utang kepada mereka.”
Akibat masalah ini Laudrup pun membatalkan rencana kunjungannya ke Belanda kemarin untuk menyaksikan tim Swansea City yunior bermain di Turnamen U-19 di The Hague.
Laudrup dipastikan tidak akan menginjakkan kakinya di Belanda sampai pengadilan membersihkan namanya dari kasus penggelapan pajak ini.
(irc)