Fenerbahce dapatlan bek Zenit St Petersburg

Kamis, 06 Juni 2013 - 13:48 WIB
Fenerbahce dapatlan...
Fenerbahce dapatlan bek Zenit St Petersburg
A A A
Sindonews.com - Klub Turki, Fenerbahce resmi mendapatkan bek Zenit St Petersburg, Bruno Alves dengan nilai transfer 5,5 juta euro (Setara Rp70 miliar)

Pemain asal Portugal itu bergabung dengan Zenit dari Porto pada 2010 lalu dengan nilai 22 juta euro (setara Rp282 miliar) dan tampil 101 kali.

Petualangan berikutnya bek 31 tahun itu akan didapat di Turki setelah Fenerbahce mencapai kata sepakat dengan Zenit.

"Kami sudah mencapai persetujuan dengan Bruno Alves dan Zenit. Zenit akan menerima €5,5 juta sebagai biaya transfer," demikian pernyataan resmi Fenerbahce di situs resmi klub.

Alves menerima kontrak berdurasi tiga tahun dengan gaji sebesar 2,5 juta euro (setara Rp32 miliar) per tahun.
(dka)
Berita Terkait
Liga Turki Dijadwalkan...
Liga Turki Dijadwalkan Kembali Bergulir 12 Juni 2020
Tiga Klub Raksasa Turki...
Tiga Klub Raksasa Turki Kutuk Insiden Pembunuhan George Floyd
Juni 2020, Liga Turki...
Juni 2020, Liga Turki Dijadwalkan Kembali Bergulir
Sambut Kembalinya Liga...
Sambut Kembalinya Liga Turki, Besiktas Pasang Bilik Disinfeksi
Liga Arab Tuding Turki...
Liga Arab Tuding Turki Tiru Cara Iran Intervensi Urusan Dunia Arab
Presiden Ghana Lega...
Presiden Ghana Lega Christian Atsu Ditemukan Selamat usai Gempa Turki
Berita Terkini
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
1 jam yang lalu
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
2 jam yang lalu
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
3 jam yang lalu
Menit ke-95! Martinelli...
Menit ke-95! Martinelli Tulis Rekor Baru Piala Dunia
4 jam yang lalu
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved