Persibo panen hukuman

Rabu, 12 Juni 2013 - 21:01 WIB
Persibo panen hukuman
Persibo panen hukuman
A A A
Sindonews.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melalui sidang hari ini, Rabu (12/6/2013) resmi memutuskan hukuman kepada Persibo terkait kekalahan 0-8 dari Sunray Cave FC Hongkong di Piala AFC, 9 April lalu di Mong Kok Stadium.

Semua pemain yang dibawa ke Hongkong plus pelatih dan jajaran ofisial tim tidak luput dari hukuman Komdis dengan hukuman bervariasi.

Sebagaimana diketahui, kekalahan memalukan tersebut mengundang dugaan negatif terhadap Persibo. Pasalnya, ada beberapa pemain yang cedera tanpa sebab sehingga pertandingan harus dihentikan di menit 65. Tidak hanya itu, Persibo pun diduga terlibat pengaturan pertandingan terkait kekalahan tersebut.

Ketua Komdis, Hinca Panjaitan mengungkapkan hukuman tersebut dijatuhkan setelah melalui mekanisme panjang. "Kami sudah melakukan 12 kali sidang sebelum putusan ini. Sidang pun bukan main-main karena diadakan di 5 kota dan di luar negeri juga," ujarnya saat jumpa pers di kantor PSSI, Rabu (12/6/2013).

Selain menghukum seluruh pemain, Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada pelatih, asisten pelatih dan seluruh ofisial tim. "Pelatih, Gusnul Yakin, Asisten Pelatih, Bambang Pramudji, Media Officer, Imam Nur Cahyo, dan Manajer, Nur Yahya kami hukum larangan aktif di sepak bola seumur hidup," tutur Hinca lagi.

Terkait banding,Hinca pun mempersilahkan Persibo untuk mengajukan hal tersebut. Namun, dia mengingatkan, Komdis selalu menerapkan prinsip tidak toleran terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

Berikut detail hukuman yang dijatuhkan Komdis kepada Persibo:

1. Empat pemain yakni Teguh Wahyu, Tri Rahmat Triadi, Bayu Andra Cahyadi, dan Eka Angger Iswanto dihukum larangan 2 tahun bermain di segala tingkat oleh Komdis. Pasalnya keempatnya dinilai berpura-pura cedera agar pertandingan dihentikan. Hal tersebut terungkap setelah Komdis melakukan penyidikan terhadap pertandingan tersebut.

2. Bihajil Calwa, salah satu pemain yang juga berpura-pura cedera dihukum Komdis larangan 1 tahun dengan 5 tahun masa percobaan. Perbedaan hukuman tersebut, diterangkan Komdis, karena yang bersangkutan merupakan whistle blower dalam kasus pura-pura cedera tersebut.

3. Selain para pemain diatas, ofisial Persibo termasuk pelatih, asisten pelatih, media officer, dan manajer, tidak luput dari hukuman. Sebab, Komdis menilai, mereka turut andil dalam menginstruksikan pemain untuk berpura pura cedera.

4. Di lain sisi, pemain-pemain Persibo lain dihukum Komdis larangan 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
(irc)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)