IAAF perbarui aturan terkait doping
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Internasional Federasi Atletik (IAAF) telah memperbarui aturan mengenai hukuman untuk atlet yang ditemukan bersalah karena doping. Pada 1997, lama hukuman dipotong untuk dua tahun, tetapi beberapa kasus baru-baru ini yang melibatkan atlet papan atas seperti Tyson Gay dan Asafa Powell memaksa IAAF untuk membuat perubahan.
IAAF mengumumkan jika seorang atlet ditemukan positif menggunakan doping, maka akan mendapat hukuman larangan selama empat tahun. "IAAF memiliki kewajiban etis untuk mayoritas atlet dan ofisial yang percaya bahwa ini olahraga bersih," bunyi sebuah pernyataan IAAF.
"Undang-undang terbaru WADA (Badan Anti-Doping Dunia), yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2015, akan mencerminkan komitmen kami untuk memiliki hukuman lebih berat dan IAAF akan kembali menerapkan sanksi empat tahun karena pelanggaran doping serius."
"Sebagai pemimpin dalam peperangan (melawan doping) ini, IAAF telah membangun dan memberikan sebuah program baik itu sumber daya, berdaya jauh jangkauannya, semakin canggih dan mampu mendeteksi dan menyingkirkan mereka dari olahraga jika kedapatan melanggar aturan anti-doping kami."
Langkah-langkah baru tersebut akan mulai diberlakukan pada 2015.
IAAF mengumumkan jika seorang atlet ditemukan positif menggunakan doping, maka akan mendapat hukuman larangan selama empat tahun. "IAAF memiliki kewajiban etis untuk mayoritas atlet dan ofisial yang percaya bahwa ini olahraga bersih," bunyi sebuah pernyataan IAAF.
"Undang-undang terbaru WADA (Badan Anti-Doping Dunia), yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2015, akan mencerminkan komitmen kami untuk memiliki hukuman lebih berat dan IAAF akan kembali menerapkan sanksi empat tahun karena pelanggaran doping serius."
"Sebagai pemimpin dalam peperangan (melawan doping) ini, IAAF telah membangun dan memberikan sebuah program baik itu sumber daya, berdaya jauh jangkauannya, semakin canggih dan mampu mendeteksi dan menyingkirkan mereka dari olahraga jika kedapatan melanggar aturan anti-doping kami."
Langkah-langkah baru tersebut akan mulai diberlakukan pada 2015.
(nug)