Miliki bom asap, fans di skors 3 tahun dari stadion
Minggu, 03 November 2013 - 15:45 WIB
Miliki bom asap, fans di skors 3 tahun dari stadion
A
A
A
Sindonews.com – Seorang fans sepak bola yang bersiap menyalakan bom asap di The Hawthorns ketika pelatih Alex Ferguson untuk terakhir kalinya menangani Manchester United dijatuhi hukuman tiga tahun tidak boleh berada di stadion.
Pria bernama Matthew Barton itu sudah siap merancang akan menyalakan bom asap selama pertandingan yang berakhir dengan skor 5-5 pada 19 Mei lalu di pertanidngan akhir West Bromwich Albion musim lalu.
Dalam sidang, remaja berusia 20 tahun itu mengakui memiliki bom asap yang sudah dirancang olehnya untuk dinyalakan.
Tidak hanya Barton, tapi seorang penonton lain juga mendapatkan hukuman larangan menonton pertandingan setelah meledakkan bom asap di pertandingan yang sama. Dia adalah Karl Henson yang mendapatkan hukuman penjara selama 8 minggu dan ditangguhkan selama 12 bulan oleh pengadilan Sandwell, 11 Oktober lalu.
Martin Portman dari Unit Football Force mengatakan jilatan api dan kembang api di larang di Inggris karena suatu alasan berpotensi menyebabkan kerusakan dan penderiataan dan beresiko terjadinya kebakaran.
Pria bernama Matthew Barton itu sudah siap merancang akan menyalakan bom asap selama pertandingan yang berakhir dengan skor 5-5 pada 19 Mei lalu di pertanidngan akhir West Bromwich Albion musim lalu.
Dalam sidang, remaja berusia 20 tahun itu mengakui memiliki bom asap yang sudah dirancang olehnya untuk dinyalakan.
Tidak hanya Barton, tapi seorang penonton lain juga mendapatkan hukuman larangan menonton pertandingan setelah meledakkan bom asap di pertandingan yang sama. Dia adalah Karl Henson yang mendapatkan hukuman penjara selama 8 minggu dan ditangguhkan selama 12 bulan oleh pengadilan Sandwell, 11 Oktober lalu.
Martin Portman dari Unit Football Force mengatakan jilatan api dan kembang api di larang di Inggris karena suatu alasan berpotensi menyebabkan kerusakan dan penderiataan dan beresiko terjadinya kebakaran.
(irc)