Tanggapan Ferry Paulus soal gugatan Bepe-Leo
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur Persija Jakarta, Ferry Paulus mengaku belum melihat secara pasti gugatan yang dilayangkan dua mantan bintang Persija, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Ferry menambahkan, dirinya baru mendengar perihal gugatan tersebut dan telah berbicara dengan pengacaranya. "Kemarin kita sudah berbicara dengan pengacara. Kita baru dengar gugatan itu dan belum melihat seperti apa bentuknya," ujar Ferry usai penandatangan kerjasama dengan salah satu perusahaan di kantor Persija, Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kendati mengaku belum melihat gugatan itu, Ferry menambahkan pihaknya akan mematuhi hukum perangkat hukum yang berlaku di Indonesia. "Yang pasti kita taat dengan perangkat dan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra melalui Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa pekan lalu.
Gugatan itu dilayangkan lantaran negosiasi dengan Persija antara Bambang dan Leo berjalan buntu. Menurut APPI, Persija telah lebih dari satu tahun memiliki tunggakan gaji Bepe -sapaan akrab Bambang- dan Leo.
"Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST," jelas APPI dalam rilisnya.
Ferry menambahkan, dirinya baru mendengar perihal gugatan tersebut dan telah berbicara dengan pengacaranya. "Kemarin kita sudah berbicara dengan pengacara. Kita baru dengar gugatan itu dan belum melihat seperti apa bentuknya," ujar Ferry usai penandatangan kerjasama dengan salah satu perusahaan di kantor Persija, Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kendati mengaku belum melihat gugatan itu, Ferry menambahkan pihaknya akan mematuhi hukum perangkat hukum yang berlaku di Indonesia. "Yang pasti kita taat dengan perangkat dan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra melalui Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa pekan lalu.
Gugatan itu dilayangkan lantaran negosiasi dengan Persija antara Bambang dan Leo berjalan buntu. Menurut APPI, Persija telah lebih dari satu tahun memiliki tunggakan gaji Bepe -sapaan akrab Bambang- dan Leo.
"Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST," jelas APPI dalam rilisnya.
(dka)