Pelatih klub ISL wajib beri keterangan pers
Jum'at, 31 Januari 2014 - 19:46 WIB
Pelatih klub ISL wajib beri keterangan pers
A
A
A
Sindonews.com - PT. Liga Indonesia memastikan setiap pelatih wajib menghadiri jumpa pers pasca pertandingan. Itu menyusul banyaknya pelatih yang enggan menghadiri jumpa pers pasca pertandingan di Liga Super Indonesia (ISL) musim lalu.
"Kami pastikan ISL tahun ini semua pelatih kepala harus hadir di jumpa pers. Panitia pelaksana harus memastikan pelatih memberikan keterangan," kata Asep Saputra selaku Local Media Officer PT. Liga Indonesia di Jakarta, Jumat (31/1).
Asep menambahkan, regulasi itu sebetulnya sudah berlaku sejak musim lalu. Namun, banyak pelatih yang tidak patuh terhadap regulasi tersebut. Dia mencontohkan Benny Dollo, pelatih Persija yang kerap absen dari sesi jumpa pers pasca pertandingan. "Sebetulnya banyak yang lain tidak hanya Bendol saja," pungkasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya denda, pria yang akrab disapa Kang Asep Ini pun memastikan akan ada denda bagi pelatih yang tidak mematuhi regulasi tersebut.
"Musim ini sudah diatur dalam pasal 59 regulasi. Disitu diatur akan ada denda bagi pelatih yang tidak menghadiri jumpa pers," tutupnya.
"Kami pastikan ISL tahun ini semua pelatih kepala harus hadir di jumpa pers. Panitia pelaksana harus memastikan pelatih memberikan keterangan," kata Asep Saputra selaku Local Media Officer PT. Liga Indonesia di Jakarta, Jumat (31/1).
Asep menambahkan, regulasi itu sebetulnya sudah berlaku sejak musim lalu. Namun, banyak pelatih yang tidak patuh terhadap regulasi tersebut. Dia mencontohkan Benny Dollo, pelatih Persija yang kerap absen dari sesi jumpa pers pasca pertandingan. "Sebetulnya banyak yang lain tidak hanya Bendol saja," pungkasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya denda, pria yang akrab disapa Kang Asep Ini pun memastikan akan ada denda bagi pelatih yang tidak mematuhi regulasi tersebut.
"Musim ini sudah diatur dalam pasal 59 regulasi. Disitu diatur akan ada denda bagi pelatih yang tidak menghadiri jumpa pers," tutupnya.
(wbs)