Renovasi Teladan tak kunjung kelar
A
A
A
Sindonews.com - Proses renovasi dan pembangunan tribun tertutup Stadion Teladan, Medan, hingga kini belum selesai. Inilah yang menjadikan verifikasi stadion menjadi catatan PT. Liga Indonesia. Dinilai renovasi dan pembangunan Stadion Teladan yang tak serius, anggota dewan pun mempertanyakan kinerja dan tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Pemko Medan.
"Kita sangat menyesalkan sikap dari Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkim yang tak kunjung selesai membangun Stadion Teladan itu. Padahal, anggarannya sudah disahkan pada APBD 2012 lalu," kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong.
Akibat tidak selesainya pembangunan dan renovasi inilah, PT. Liga Indonesia yang melakukan verifikasi stadion sebagai homebase Pro Duta harus memenuhi beberapa catatan. Yakni, bench yang masih belum memenuhi standar. Dari bench yang ditetapkan harus tersedia 14 tempat duduk, hanya 12 yang ada.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, proyek pembangunan tribun Timur Stadion Teladan itu bukanlah proyek multiyears seperti pernyataan Kepala Dinas Perkim Medan, Gunawan Surya Lubis, beberapa waktu lalu.
"DPRD Medan sudah menyetujui anggarannya pada tahun 2012 lalu sebesar Rp14 miliar, tapi kita juga heran mengapa sudah dua tahun belum selesai. Pemko Medan sepertinya kurang peduli dengan sarana olahraga di kota ini," tanyanya.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan lagi bagi Pemko Medan untuk menunda penyelesaian stadion itu. "Apa pun ceritanya stadion itu harus selesai tahun 2014 ini. Karena itu, kita minta agar Pemko Medan melalui Perkim Medan segera melakukan tender ulang. Jangan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya," geramnya.
Disebutkan lamanya proses pengerjaan stadion itu lambat karena proses tender yang lambat. Rata-rata tender Pemko Medan selesai pada pertengahan tahun.
"Tendernya selesai sekitar bulan Juli, kemudian masuk bulan puasa. Jelas kontraktor hanya memiliki waktu pengerjaan sekitar empat bulan. Bagaimana bisa selesai dalam waktu dalam empat bulan, sehingga akhirnya terbengkalai, padahal R-APBD sudah disahkan sejak bulan September. Saya menduga Pemko Medan memang sengaja melakukan seperti itu agar proyek itu menjadi multiyears," tegasnya.
Akibat banyaknya desakan masyarakat tersebut, Komisi D DPRD Kota Medan berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkim Medan dalam waktu dekat ini. "Saya sudah mengusulkan kepada Komisi D agar dilakukan RDP terkait Stadion Teladan itu. Dalam waktu dekat ini, kita akan memanggil Perkim untuk dimintai penjelasan," akhirnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemko Medan Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya segera memanggil kontraktor pengerjaan stadion bagian tribun terbuka. Pemanggilan tersebut, mempertanyakan keseriusan kontraktor dalam pengerjaan yang terus berlarut-larut dan jauh dari jadwal penyelesaian proyek. Sesuai jadwal, pengerjaan rampung Desember 2012 lalu. Hingga 2013 sampai 2014 ini, pengerjaan belum juga rampung.
"Ya, memang, pembangunan Stadion Teladan itu bersama dilakukan dengan Kemenpora dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan. Kita usahakan segera mungkin (stadion selesai), karena kita membutuhkan itu (stadion)," katanya.
Ia mengakui jika proses pengerjaan masih berjalan yang dilakukan merupakan tahap pertama. Proses selanjutnya, pengerjaan juga dilakukan tribun tertutup seluruh sisi lapangan. Disinggung karena anggaran yang dinilai tidak cukup untuk pembangunan. Sehingga proses terkendala dan lambat, Syaiful enggan komentar rinci. "Rencananya dilakukan pembangunan tribun tertutup, ini yang akan kita kejar. Kita akan panggil kontraktornya," tegasnya.
Renovasi dan pembangunan Stadion Teladan ini, Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk bangunan tribun tertutup, mix zone, dan lapangan yang dimulai Juli 2012 lalu. Sedangkan, untuk tribun terbuka dibangun dengan mengunakan dana dari APBD Kota Medan senilai Rp14 miliar dan proses pengerjaan dimulai Oktober 2012.
"Kita sangat menyesalkan sikap dari Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkim yang tak kunjung selesai membangun Stadion Teladan itu. Padahal, anggarannya sudah disahkan pada APBD 2012 lalu," kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong.
Akibat tidak selesainya pembangunan dan renovasi inilah, PT. Liga Indonesia yang melakukan verifikasi stadion sebagai homebase Pro Duta harus memenuhi beberapa catatan. Yakni, bench yang masih belum memenuhi standar. Dari bench yang ditetapkan harus tersedia 14 tempat duduk, hanya 12 yang ada.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, proyek pembangunan tribun Timur Stadion Teladan itu bukanlah proyek multiyears seperti pernyataan Kepala Dinas Perkim Medan, Gunawan Surya Lubis, beberapa waktu lalu.
"DPRD Medan sudah menyetujui anggarannya pada tahun 2012 lalu sebesar Rp14 miliar, tapi kita juga heran mengapa sudah dua tahun belum selesai. Pemko Medan sepertinya kurang peduli dengan sarana olahraga di kota ini," tanyanya.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan lagi bagi Pemko Medan untuk menunda penyelesaian stadion itu. "Apa pun ceritanya stadion itu harus selesai tahun 2014 ini. Karena itu, kita minta agar Pemko Medan melalui Perkim Medan segera melakukan tender ulang. Jangan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya," geramnya.
Disebutkan lamanya proses pengerjaan stadion itu lambat karena proses tender yang lambat. Rata-rata tender Pemko Medan selesai pada pertengahan tahun.
"Tendernya selesai sekitar bulan Juli, kemudian masuk bulan puasa. Jelas kontraktor hanya memiliki waktu pengerjaan sekitar empat bulan. Bagaimana bisa selesai dalam waktu dalam empat bulan, sehingga akhirnya terbengkalai, padahal R-APBD sudah disahkan sejak bulan September. Saya menduga Pemko Medan memang sengaja melakukan seperti itu agar proyek itu menjadi multiyears," tegasnya.
Akibat banyaknya desakan masyarakat tersebut, Komisi D DPRD Kota Medan berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkim Medan dalam waktu dekat ini. "Saya sudah mengusulkan kepada Komisi D agar dilakukan RDP terkait Stadion Teladan itu. Dalam waktu dekat ini, kita akan memanggil Perkim untuk dimintai penjelasan," akhirnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemko Medan Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya segera memanggil kontraktor pengerjaan stadion bagian tribun terbuka. Pemanggilan tersebut, mempertanyakan keseriusan kontraktor dalam pengerjaan yang terus berlarut-larut dan jauh dari jadwal penyelesaian proyek. Sesuai jadwal, pengerjaan rampung Desember 2012 lalu. Hingga 2013 sampai 2014 ini, pengerjaan belum juga rampung.
"Ya, memang, pembangunan Stadion Teladan itu bersama dilakukan dengan Kemenpora dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan. Kita usahakan segera mungkin (stadion selesai), karena kita membutuhkan itu (stadion)," katanya.
Ia mengakui jika proses pengerjaan masih berjalan yang dilakukan merupakan tahap pertama. Proses selanjutnya, pengerjaan juga dilakukan tribun tertutup seluruh sisi lapangan. Disinggung karena anggaran yang dinilai tidak cukup untuk pembangunan. Sehingga proses terkendala dan lambat, Syaiful enggan komentar rinci. "Rencananya dilakukan pembangunan tribun tertutup, ini yang akan kita kejar. Kita akan panggil kontraktornya," tegasnya.
Renovasi dan pembangunan Stadion Teladan ini, Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk bangunan tribun tertutup, mix zone, dan lapangan yang dimulai Juli 2012 lalu. Sedangkan, untuk tribun terbuka dibangun dengan mengunakan dana dari APBD Kota Medan senilai Rp14 miliar dan proses pengerjaan dimulai Oktober 2012.
(aww)