Putus kontrak pemain, klub tanggung kerugian

Rabu, 02 April 2014 - 15:30 WIB
Putus kontrak pemain,...
Putus kontrak pemain, klub tanggung kerugian
A A A
Sindonews.com - CEO PT. Liga Indonesia (Liga) Joko Driyono mengungkapkan dua alasan mengapa klub kerap memutus kontrak pemain secara tiba-tiba. Menurut Jokdri, sapaan Joko, kerugian besar sebenarnya juga akan dialami pihak klub jika hal itu terjadi.

Alasan pertama lebih dikarena kurangnya waktu persiapan bagi pelatih untuk menyiapkan tim. Kondisi itu membuat si pelatih cenderung tidak maksimal dalam menentukan pemain yang akan dikontrak. Itu alasan utama yang sering tejadi.

''Pelatih kadang sering tidak dalam waktu ideal dalam mempersiapkan tim dengan sebaik mungkin. Sehingga merasa kekurangan waktu. Dan bisa saja waktu yang tersedia banyak, tapi lambat membuat keputusan,''ungkap Joko.

''Kondisi itu membuat pemain pemain yang bergabung tidak memiliki waktu yang cukup melakukan proses adaptasi, seleksi, negosiasi, dan seterusnya. Itu dari segi persiapan,''sambungnya.

Selain kemungkinan di atas, Joko juga menyatakan ada satu hal lagi yang tidak kalah krusial. Yaitu sering kali klub melakukan hal sederhana saat melakukan pemutusan kontrak. Dan langsung diganti dengan pemain baru dan dengan semua resiko yang ada.

Dan pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris Jendral (Sekjen) PSSI menyatakan, jika masalah yang terjadi di klub tidak ada obatnya. Kecuali si klub mau belajar dari semua pengalaman yang sudah dijalani. Karena tambahnya, klub paling merugi jika sudah ada kontrak yang telah ditandatangani tapi tidak berjalan sesuai kesepakatan.

''Ini potretnya masih terjadi di beberapa klub. Dan beberapa klub yang lain masih mempertimbangkan bahwa, setiap kontrak dengan pemain, pemain adalah aset. Hari ini tampil baik, besok belum tentu. Saat ini cedera, seharusnya dilakukan perawatan,''jelas Joko.

Tidak hanya untuk klub, si pemain sendiri juga bisa saja terkena penalti jika melakukan pelanggaran kontrak. Misalnya jika si pemain mengalami cedera tapi di luar aktivitas sepak bola, si pemain bisa dinilai telah melakukan pelanggaran dalam perjanjian kontrak dengan klub.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)