Uruguay Ajukan Banding
A
A
A
RIO DE JANIERO - Asosiasi Sepakbola Uruguah secara resmi mengajukan banding keadap Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) atas sanksi yang dijatuhkan pada Luis Suarez. Dengan banding ini diharapkan FIFA meringankan hukuman yang diberikan pada Suarez paska insiden menggigit bahu bek Italia Giorgio Chiellini.
Ketua Komisi Disiplin FIFA Claudio Sulser mengatakan sebenarnya hukuman yang diberikan pada Suarez telah adil. Sebab, pemain 27 tahun itu masih boleh menjalani tes kesehatan terkait dengan persoalan transfer. Namun untuk kegiatan olahraga lainnya, Suarez rela menunggu sampai Oktober mendatang.
"Ya, mereka telah mengajukan banding secara resmi. Hukuman tersebut bukan berarti mengalihkan hak Suarez sebagai pemain. Saat ini proses bandingnya sedang dipelajari dan saya memilih tidak mau berkomentar panjang,"papar Sulser dikutip soccerway, Jumat (4/7).
Sulser menambahkan, sebenarnya Liverpool selaku pemilik Suarez tidak perlu menghawatirkan sanksi yang dijatuhkan sanksi tersebut. "Sanksi itu diberikan kepada pemain dan dalam kegiatan internasional. Itu pendapat saya dan saya mengerti masalah yang dialami Liverpool. Tapi sekali lagi sanksi dijatuhkan atas dasar regulasi yang berlaku."
Ketua Komisi Disiplin FIFA Claudio Sulser mengatakan sebenarnya hukuman yang diberikan pada Suarez telah adil. Sebab, pemain 27 tahun itu masih boleh menjalani tes kesehatan terkait dengan persoalan transfer. Namun untuk kegiatan olahraga lainnya, Suarez rela menunggu sampai Oktober mendatang.
"Ya, mereka telah mengajukan banding secara resmi. Hukuman tersebut bukan berarti mengalihkan hak Suarez sebagai pemain. Saat ini proses bandingnya sedang dipelajari dan saya memilih tidak mau berkomentar panjang,"papar Sulser dikutip soccerway, Jumat (4/7).
Sulser menambahkan, sebenarnya Liverpool selaku pemilik Suarez tidak perlu menghawatirkan sanksi yang dijatuhkan sanksi tersebut. "Sanksi itu diberikan kepada pemain dan dalam kegiatan internasional. Itu pendapat saya dan saya mengerti masalah yang dialami Liverpool. Tapi sekali lagi sanksi dijatuhkan atas dasar regulasi yang berlaku."
(bbk)