CAS Resmi Tolak Banding Malaysia
A
A
A
INCHEON - Indonesia berpeluang menambah medali dari cabang olahraga wushu, setelah banding atlet Malaysia, Tai Cheau Xuen ditolak Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
"Panel memberikan keputusannya pada pukul 3.30 (hari ini), menolak banding atlet Malaysia dan mengonfirmasi keputusan OCA untuk mendiskualifikasi Tai dari Olimpiade. Akibatnya, medali wushu di nomor nanquan dan nandao perempuan akan dialokasikan kembali oleh OCA," demikian pernyataan resmi CAS seperti dikutip Reuters, Kamis (2/10).
Menurut laporan, tidak ada reaksi berlebihan dari federasi olahraga Malaysia menyusul penolakan banding ini. Di sisi lain, sanksi berat Dewan Olimpiade Asia (OCA) sudah pasti akan membayangi Tai.
Dengan pencoretan Tai, otomatis duta Indonesia, Juwita menggantikan posisi Tai Cheau Xuen. Lalu, medali perak menjadi milik Wei Hong dari China, dan atlet wushu Indonesia lainnya, Ivana Ardelia Irmanto, yang semula di posisi empat, naik ke tempat ketiga mendapat perunggu.
"Panel memberikan keputusannya pada pukul 3.30 (hari ini), menolak banding atlet Malaysia dan mengonfirmasi keputusan OCA untuk mendiskualifikasi Tai dari Olimpiade. Akibatnya, medali wushu di nomor nanquan dan nandao perempuan akan dialokasikan kembali oleh OCA," demikian pernyataan resmi CAS seperti dikutip Reuters, Kamis (2/10).
Menurut laporan, tidak ada reaksi berlebihan dari federasi olahraga Malaysia menyusul penolakan banding ini. Di sisi lain, sanksi berat Dewan Olimpiade Asia (OCA) sudah pasti akan membayangi Tai.
Dengan pencoretan Tai, otomatis duta Indonesia, Juwita menggantikan posisi Tai Cheau Xuen. Lalu, medali perak menjadi milik Wei Hong dari China, dan atlet wushu Indonesia lainnya, Ivana Ardelia Irmanto, yang semula di posisi empat, naik ke tempat ketiga mendapat perunggu.
(nug)