Mayweather Jr. Ogah Bayar Denda Kalau Gagal Doping

Jum'at, 20 Maret 2015 - 13:49 WIB
Mayweather Jr. Ogah...
Mayweather Jr. Ogah Bayar Denda Kalau Gagal Doping
A A A
LOS ANGELES - Jawara tinju kelas welter, Floyd Mayweather Jr. dengan tegas menolak membayar denda kalau dalam tes doping dirinya dinyatakan gagal. Tes doping menjadi syarat mega duel yang akan mempertemukan dirinya dengan Manny Pacquiao pada 2 Mei mendatang di MGM Grand Garden, Las Vegas.

Soal penolakan ini diungkapkan penasehat Pacquiao, Michael Koncz. "Hari ini kami mendapatkan informasi kalau Mayweather Jr. menolak membayar denda." tegasnya dalam wawancara dengan ESPN, Jumat (20/3/2015).

Denda ini diminta oleh Pacquiao sebesar USD5 Juta atau setara dengan Rp65 Miliar. Bisa dimaklumi kalau kubu Pacquiao meminta hal tersebut mengingat selama ini pihak Mayweather Jr. yang ngotot minta diadakan tes doping sebelum pertarungan. Bahkan gara-gara tes doping yang awalnya tidak disepakati Pacquiao pertarungan keduanya tertunda. (Baca juga : Pacquiao-Mayweather Jr Kirim Pesan Lewat Tes Doping)

Koncz mengatakan meski sudah menyetujui pertarungan, ada perjanjian terpisah dengan Badan Anti-Doping AS (USADA) untuk melakukan tes doping. Dan dari hasil diskusi telah disepakati kalau ada di antara keduanya yang gagal dalam tes doping harus membayar denda. (Baca juga : Pacquiao Kena Razia Doping di Markas Latihannya)

Sayangnya, kesepakatan denda ini ditolak kubu Mayweather Jr. Melalui pengacaranya, Jeremiah Reynolds telah mengirim surat kepada pengacara Pacquiao, David Moroso yang intinya menolak perjanjian tersebut.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6061 seconds (0.1#10.140)