Tolak Tim Transisi, Ini Pernyataan Sikap 18 Klub

Senin, 27 April 2015 - 19:48 WIB
Tolak Tim Transisi,...
Tolak Tim Transisi, Ini Pernyataan Sikap 18 Klub
A A A
JAKARTA - Klub kontestan QNB League 2015 sepakat menolak Tim Transisi bentukan Menpora Imam Nahrawi. Pernyaataan sikap dikemukakan 18 klub yang hadir pada pertemuan dengan Tim Sembilan di Kantor Kemenpora, Senin (27/4/2015).

Klub meminta kompetisi tetap dilaksanakan PT. Liga Indonesia (LI) di bawah monitor PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia. Itu sesuai dengan keputusan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) para anggota klub peserta QNB League.

Perwakilan 18 kontestan QNB League membubuhkan tanda tangan sebagai pernyataan mutlak. Mereka beranggapan QNB League tidak akan dianggap kompetisi FIFA mengingat yang menjadi anggota FIFA adalah PSSI, bukan Tim Transisi bentukan pemerintah.

Berikut pernyataan sikap 18 klub kontestan QNB League terkait pembentukan tim transisi oleh Kemenpora.

1. Kami adalah klub-klub sepak bola anggota PSSI yang berkompetisi di ISL-QNB musim kompetisi 2015 di bawah payung PT Liga Indonesia

2. PSSI adalah satu-satunya Induk cabor sepak bola dengan badan hukum perkumpulan yang diakui sesuai Undang-undang

3. Kami hanya patuh dan tunduk kepada keputusan PSSI yang secara sah dipimpin Ketua Umum La Nyalla M. Mattalitti dan Komite Eksekutif hasil KLB 18 April 2015 di Surabaya

4. Keputusan Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI telah nyata-nyata menimbulkan kekacauan, kekisruhan dan kerusakan sepak bola Indonesia dan berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

5. Kami menolak segala bentuk tindakan dan keputusan Menpora yang telah melampaui kewenangan dan melakukan pembangkangan terhadap negara dan mengingkari kesepakatan yang telah dihasilkan di Komisi X DPR RI dan perintah lisan Wakil Presiden RI tanggal 1 April 2015

6. Kami menolak segala bentuk tindakan dan keputusan Menpora yang memanipulasi penerapan perundangan UU No.3 Tahun 2005 (UU Sistem Keolahragaan Nasional -red) dan PP No. 16/2007

7. Kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia kami minta tidak terjebak upaya manipulatif terhadap peraturan perundang-undangan yang digunakan Menpora Imam Nahrawi

8. Segala dampak kerugian ekonomi dan sosial yang timbul akibat keputusan Menpora, menjadi tanggung jawab Menpora saudara Imam Nahrawi.

Delapan poin dalam petisi klub peserta QNB League 2015 ditandatanganti oleh pengurus dari 18 klub. Mereka diantaranya Ferry Paulus (Persija Jakarta), Faizal M (Sriwijaya FC), Risha (Persib Bandung), Yuasan Achmadi (Persela Lamongan).

Dua klub asal Jawa Timur yang terganjal dualisme kepemilikan, Arema dan Persebaya Surabaya juga menandatangani petisi tersebut.
(sha)
Berita Terkait
Sebanyak 20 Klub Tampil...
Sebanyak 20 Klub Tampil di Bandung Premier League (BPL) 2022
Menjaring Bakat Pemain...
Menjaring Bakat Pemain Sepak Bola Melalui Indonesia Junior League
Mantan Kapten Persija...
Mantan Kapten Persija Junior Selenggarakan MOSTLYM Mini Soccer Premier League
Demi Majukan Sepak Bola...
Demi Majukan Sepak Bola Indonesia, Bandung Premier League Dapat Dukungan Sponsor
Selain Sepak Bola, Basket...
Selain Sepak Bola, Basket Juga Lakukan Naturalisasi Pemain
Jadwal Super League...
Jadwal Super League Dipastikan Tidak Berbenturan dengan Agenda Timnas Indonesia Senior
Berita Terkini
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
7 jam yang lalu
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
7 jam yang lalu
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
8 jam yang lalu
Cipta Cendikia FA U-15...
Cipta Cendikia FA U-15 dan Putri JP Jakarta U-18 Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
10 jam yang lalu
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
16 jam yang lalu
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
16 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved