Telurkan 9 Rekomendasi, Menpora Bubarkan Tim Sembilan
A
A
A
JAKARTA - Tim Sembilan bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menghasilkan sembilan rekomendasi sebagai masukan. Seiring rekomendasi tersebut, tugas tim yang bekerja sejak Januari 2015 itu selesai dan dibubarkan Menpora, Rabu (6/5/2015).
"Dengan adanya hasil rekomendasi ini, kerja Tim Sembilan pun selesai per hari ini (Rabu). Hasilnya akan dilaporkan selain kepada Menpora, juga akan disampaikan kepada Komisi X DRP RI, Presiden, dan juga kepada FIFA," ungkap Sekretaris Menteri (Sesmen) Menpora, Alfitra Salam, di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Tim Sembilan awalnya dibentuk untuk mengungkap berbagai persoalan di persepakbolaan Indonesia, termasuk masalah pengaturan skor. Dari sembilan rekomendasi yang dihasilkan Tim Sembilan, sebagian besar diantaranya hanya mendorong Menpora untuk melakukan beberapa kerja sama.
Contohnya, rekomendasi Tim Sembilan di poin satu sampai tiga, tim yang dipimpin mantan Wakapolri, Oegroseno, isi rekomendasinya mendorong Menpora melakukan beberapa hal, Seperti mendorong Menpora menyusun dan menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri dalam hal perizinan keramaian.
Selain itu mendorong Menpora untuk menyusun dan menandatangani nota kesepahaman dengan kepala PPATK. Kerjasama itu untuk mempermudah Menpora memperoleh kejelasan terhadap kegiatan keolahragaan tertentu yang diduga memiliki muatan persoalan hukum dalam transfer keuangan.
Dari sembilan rekomendasi yang diberikan Tim Sembilan kepada Menpora terkait isu pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia, tertuang dalam poin rekomendasi terakhir. Dimana Tim Sembilan mendorong Menpora untuk menindak lanjuti secara objektif, karena akan berdampak signifikan bagi profesionalisme pengelolaan sepak bola nasional.
"Dengan adanya hasil rekomendasi ini, kerja Tim Sembilan pun selesai per hari ini (Rabu). Hasilnya akan dilaporkan selain kepada Menpora, juga akan disampaikan kepada Komisi X DRP RI, Presiden, dan juga kepada FIFA," ungkap Sekretaris Menteri (Sesmen) Menpora, Alfitra Salam, di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Tim Sembilan awalnya dibentuk untuk mengungkap berbagai persoalan di persepakbolaan Indonesia, termasuk masalah pengaturan skor. Dari sembilan rekomendasi yang dihasilkan Tim Sembilan, sebagian besar diantaranya hanya mendorong Menpora untuk melakukan beberapa kerja sama.
Contohnya, rekomendasi Tim Sembilan di poin satu sampai tiga, tim yang dipimpin mantan Wakapolri, Oegroseno, isi rekomendasinya mendorong Menpora melakukan beberapa hal, Seperti mendorong Menpora menyusun dan menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri dalam hal perizinan keramaian.
Selain itu mendorong Menpora untuk menyusun dan menandatangani nota kesepahaman dengan kepala PPATK. Kerjasama itu untuk mempermudah Menpora memperoleh kejelasan terhadap kegiatan keolahragaan tertentu yang diduga memiliki muatan persoalan hukum dalam transfer keuangan.
Dari sembilan rekomendasi yang diberikan Tim Sembilan kepada Menpora terkait isu pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia, tertuang dalam poin rekomendasi terakhir. Dimana Tim Sembilan mendorong Menpora untuk menindak lanjuti secara objektif, karena akan berdampak signifikan bagi profesionalisme pengelolaan sepak bola nasional.
(sha)