5 Bulan Ditahan Kasus Paspor Palsu, Ronaldinho Dibebaskan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:45 WIB
Ronaldinho saat menjalani sidang kasus paspor palsu dirinya di pengadilan Paraguay, Senin (24/8/2020) waktu setempat.Foto/The Sun
ASUNCION - Setelah menjadi tahanan rumah selama lima bulan, mantan bintang Brasil Ronaldinho de Assis dibebaskan pada Senin (24/8/2020) waktu setempat. Ronaldinho ditahan, karena masuk Paraguay menggunakan paspor palsu pada Maret lalu. Saudara Ronaldinho, Roberto de Assis, juga ditahan karena menggunakan paspor palsu bersama mantan pemain Barcelona itu.

(Baca juga: Siap Tendang Luis Suarez, Koeman Kabari Tak Masuk Rencana Tim)



Setelah ditangkap di bandara Paraguay pada Maret lalu, Ronaldinho dan Roberto Assis sempat ditahan di penjara. Namun, selanjutnya dipindahkan ke tahanan rumah di sebuah hotel di Asuncion, Paraguay. Setelah menjalani 33 hari masa tahanan rumah, Ronaldinho harus membayar uang jaminan USD 1,6 juta atau sekitar Rp23,4 miliar.

(Baca juga: Era Pirlo Dimulai, Latihan Perdana Juventus Dipantau Staf Pelatih)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!