Soal Izin Keramaian, Persipura Tegaskan Bukan Akun Resmi Klub
Senin, 16 November 2020 - 12:43 WIB
JAYAPURA - Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan beberapa media menyangkut akun twitter Persipura yang menyoroti kebijakan Kepolisian soal ijin keramaian. Dia memastikan hal tersebut bukanlah akun resmi klub Persipura.
“Perlu saya sampaikan bahwa itu bukan akun klub Persipura, saya dapat info bahwa itu akun suporter, jadi harus di klarifikasi, akun tersebut bukan akun twitter klub Persipura Jayapura,” ujar Benhur dalam keterangan pers kepada media, Senin (16/11/2020).
Tweet yang diunggah akun @Persipura_ sempat viral di twitterkarena mendapat banyak respons beragam dari berbagai akun kemudian dikutip media massa mainstream. Dalam cuitannya, akun tersebut menulis jika aparat keamanan melakukan standar ganda terkait izin keramaian Liga 1 . Tapi, menurut Benhur, akun tersebut bukan milik Persipura. Klarifikasi itu, lanjut Benhur penting agar media tidak salah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Sebab kami baca ada media yang menulis bahwa itu akun resmi Persipura, bagaimana dia tahu itu akun resmi Persipura ? Jadi ini sebagai klarifikasi agar teman-teman media tidak lagi salah dalam menyampaikan informasi ke publik,” jelas Benhur.
Baca Juga
Dirinya menilai, jika ada pernyatan demikain, bisa jadi pernyataan tersebut adalah pernyataan suporter atau orang lain dan bukan dari Klub Persipura Jayapura atau manajemen Persipura. “Secara tegas disampaikan, bahwa kita sama-sama menunggu kepastian kompetisi, dan berharap ada kejelasan, baik dari PSSI maupun terkait izin dari Kepolisian,” tandasnya mengakhiri keterangan kepada media
Seperti diberitakan Akun @Persipura_ merespons izin keramaian dengan dengan menyebut Polri bersikap tebang pilih. "Standar ganda nih bos-bos aparat @DivHumas_Polri dalam memberikan izin keramaian," kicau Persipura di Twitter. "Yang jelas-jelas bikin kerumunan massa tidak ditindak malah difasilitasi, Liga 1 yang komitmen tanpa penonton malah tidak diberi izin. Jangan gitu lah bos, tidak elok dipandang masyarakat.
(ruf)
tulis komentar anda