Penyebab di Balik Cepat Lambatnya Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Seperti Marc Klok dan Sandy Walsh

Senin, 27 September 2021 - 08:02 WIB
4. Pemain tersebut belum pernah memperkuat timnas senior negara lain di FIFA matchday

5. Pemain telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun

Dengan aturan naturalisasi pemain sesuai standar FIFA di atas, maka sebenarnya, PSSI sebenarnya menyalahi aturan naturalisasi pemain sepak bola FIFA. Hal ini juga harus sesuai dengan asas kewarganegaraan negara tersebut. Jika negara tersebut mengizinkan seorang warga negaranya memiliki 2 paspor, maka hal ini tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Naturalisasi Pesepak Bola Eropa untuk Timnas Indonesia

Hanya saja, Indonesia tidak memiliki kebijakan dwi kewarganegaraan sehingga mengharuskan seorang pemain harus memilih kewarganegaraan. Jika dia melepas kewarganegaraan lama, maka dia baru bisa menjadi WNI dan memiliki paspor Indonesia. Hal ini membuat pemain yang akan dinaturalisasi harus memilih yang terbaik untuk dirinya.

Jika kita belajar dari Malaysia yang memiliki banyak pemain naturalisasi, maka harusnya masalah naturalisasi ini bisa diselesaikan dengan baik oleh PSSI. Beberapa pemain naturalisasi Malaysia seperti Loridin Krasniqi dan Mahamadou Sumareh sudah menjadi warga negara setelah 5 tahun tinggal di Malaysia. Hal ini sudah sesuai dengan aturan FIFA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!