Ini Alasan Larangan Bendera Merah Putih Berkibar di MotoGP Mandalika 2022
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:04 WIB
Pemerintah tampaknya yakin pagelaran balapan World Superbike (WSBK) dan MotoGP 2022 bakal sesuai jadwal, meskipun Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah menjatuhkan sanksi pada Indonesia / Foto: MGPA
JAKARTA - Pemerintah tampaknya yakin pagelaran balapan World Superbike (WSBK) dan MotoGP 2022 bakal sesuai jadwal, meskipun Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah menjatuhkan sanksi pada Indonesia.
Sanksi itu dijatuhi WADA pada pekan lalu lantaran Indonesia tak mematuhi aturan terkait doping. Salah satu hukumannnya tak diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia jika tidak segera membenahi aturan tersebut sesuai yang dijadwalkan.
Selain itu, sanksi tegas lainnya yakni tidak mengizinkan atlet Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih turun di bawah nama negara, kecuali di Olimpiade dan Paralimpiade.
BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2022: Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Lagu Kebangsaan
Sanksi itu dijatuhi WADA pada pekan lalu lantaran Indonesia tak mematuhi aturan terkait doping. Salah satu hukumannnya tak diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia jika tidak segera membenahi aturan tersebut sesuai yang dijadwalkan.
Selain itu, sanksi tegas lainnya yakni tidak mengizinkan atlet Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih turun di bawah nama negara, kecuali di Olimpiade dan Paralimpiade.
BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2022: Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Lagu Kebangsaan
Lihat Juga :