Polemik Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Persebaya: PT LIB Harus Jujur!

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:30 WIB
Sebagaimana diketahui, kasus ini berbicara terkait raibnya dana hak siar eksklusif hasil persetujuan kontrak antara PT LIB dengan PT MNC Vision Tbk. Di mana terdapat perbedaan antara jumlah uang yang sudah dibayar PT MNC dengan yang diterima LIB.

Baca Juga: Berlakukan Prokes Ketat, Hary Tanoesoedibjo Buka Kongres FFI 2021

PT MNC dengan bukti kuat sudah membayarkan sejumlah Rp39 miliar, namun PT LIB mengaku baru menerima Rp14 miliar. Artinya sebanyak Rp25 miliar tidak jelas menyasar ke mana.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!