MK Mesir tolak pulihkan parlemen

Selasa, 10 Juli 2012 - 09:46 WIB
MK Mesir tolak pulihkan parlemen
MK Mesir tolak pulihkan parlemen
A A A
Sindonews.com – Mahkamah Konsitusi (MK) Mesir menolak keinginan Presiden Mesir Mohammed Mursi untuk memulihkan parlemen di Mesir. Keputusan MK sebelumnya tidak bia diganggu gugat. Ketua parlemen menanggapi perintah Mursi dengan meminta para anggota bersidang hari Selasa (10/7/2012), seperti dilansir dari BBC.

Tentara yang berjaga di seputar gedung telah ditarik dan sejumlah anggota parlemen mulai memasuki gedung. Keputusan Mursi untuk memulihkan parlemen yang dibubarkan bulan lalu itu memicu sengketa dengan militer. Namun, situasi itu masih belum jelas karena Mursi dipilih melalui pemilihan presiden tanpa kejelasan seberapa besar wewenangnya.

Dewan Angkatan Bersenjata (Scaf) yang memegang kendali kekuasaan setelah Husni Mubarak digeser awal tahun lalu, memutuskan untuk membubarkan parlemen Juni lalu. Sebelumnya, MK menetapkan sebagian pemilihan parlemen yang diselenggarakan tahun lalu, tidak konstitusional.

MK mengatakan keputusan dan ketetapan mereka telah final dan tidak dapat diajukan banding. Mereka juga menyebutkan bahwa MK bukan pihak yang dapat dilibatkan dalam konfrontasi politik.

Di tengah ketegangan politik ini, Presiden Mursi dan Kepala Scaf, Marsekal Hussein Tantawi, hadir dalam upacara pelantikan taruna Senin 9 Juli 2012. Scaf mengambil alih kekuasaan tahun lalu setelah revolusi yang mengakhiri pemerintahan 30 tahun Presiden Husni Mubarak.

Tentara pada awalnya disambut oleh banyak demonstran anti pemerintah. Namun, belakangan militer banyak dikritik karena dituduh ingin mempertahankan kekuasaan. Sementara Mursi menang dalam pemilihan presiden bulan lalu dan para jendral secara resmi menyerahkan kekuasaan 30 Juni.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4966 seconds (0.1#10.140)