Bambang Suryo dan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Kamis, 21 April 2022 - 17:27 WIB
Sejumlah barang bukti yang diserahkan di antaranya lima unit handphone, surat - surat penting dari PSSI, dan dokumen lainnya. Barang bukti itu diserahkan bersamaan dengan tersangka, yang bakal ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan di Lapas Lowokwaru, peristiwanya di Malang. Jadi mereka ditahan selama 20 hari ke depan. Nanti berkasnya akan kita limpahkan ke pengadilan negeri malang setelah itu nunggu jadwal sidang," ungkapnya.



Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dikenakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 11 tahun 1980 tentang pidana suap juncto pasal 55 KUHP ancamannya 5 tahun.
(mirz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More